Benny Utama Dorong Pemda Maluku Utara Bangun Fasilitas Rehabilitasi Korban Narkotika

ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny Utama mendorong pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara memperkuat upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, penanganan persoalan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Hal tersebut diungkapkan Benny saat mengikuti  kunjungan kerja reses Tim  Komisi III DPR RI yang dihadiri jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepolisian Daerah Maluku Utara, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis (23/7/2026).

“Masalah narkotika ini sangat serius. Kita punya dua sisi masalah, pertama gembong dan pengedarnya, kemudian yang lebih banyak adalah korbannya. Korban ini ibarat warga negara kita yang sedang sakit,” ujar Benny, dikutip dari laman DPR RI.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menekankan pentingnya pendekatan rehabilitasi bagi pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika. Ia mengingatkan, pemidanaan tanpa diikuti upaya pengobatan dan rehabilitasi berpotensi membuat korban kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, bahkan dapat berkembang menjadi pengedar.

Karena itu, Benny mengusulkan agar pemerintah daerah, mulai dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga pemerintah kabupaten/kota, turut mengambil peran dalam menyediakan fasilitas rehabilitasi. Ia menilai keberadaan rumah sakit umum daerah (RSUD) di hampir setiap kabupaten/kota dapat menjadi salah satu basis pengembangan layanan rehabilitasi narkotika.

“Saya menyarankan, coba diajak pemerintah. Saya yakin kabupaten/kota belum punya tempat rehabilitasi, tetapi rumah sakit umum daerah ada. Tidak ada salahnya kalau kepala daerah diajak membangun suatu tempat di lokasi itu untuk rehabilitasi narkotika,” kata Benny.

Lebih lanjut, legislator Daerah Pemilihan Sumatera Barat II itu menegaskan bahwa korban penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan sosial yang menjadi tanggung jawab bersama. Menurutnya, upaya perlindungan terhadap korban harus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi muda, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Ini tanggung jawab bersama, tidak bisa hanya BNN yang menangani, tidak bisa hanya penegak hukum. Karena ini warga negara yang sedang sakit. Ini menjadi masalah sosial yang harus ditangani bersama,” tegas Benny.

Benny juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya terbatas pada jenis-jenis narkoba yang selama ini dikenal luas. Ia menyoroti penyalahgunaan lem yang menurutnya juga dapat memberikan dampak serius terhadap perkembangan dan masa depan anak-anak dan remaja.

“Sekarang korbannya rata-rata remaja. Kalau kita biarkan, masa depannya tidak tergambar. Karena itu, kita harus bersama-sama melindungi anak-anak bangsa dari ancaman narkotika,” jelas Benny.

“Di sisi lain, Benny juga mendorong penguatan dukungan terhadap BNNP Maluku Utara yang dinilai masih memiliki keterbatasan personel dalam menangani persoalan narkotika. Ia menyarankan agar upaya pemetaan peredaran narkotika turut melibatkan Bhabinkamtibmas yang dinilai memiliki kedekatan dan pengetahuan mengenai kondisi masyarakat di wilayah binaannya.

“Pak Kapolda juga perlu terus memberikan dukungan kepada BNNP karena jumlah personelnya yang masih sangat terbatas. Dukungan itu perlu semakin diperkuat pak, termasuk dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas,” tandasnya.

Menurut Benny, keterlibatan Bhabinkamtibmas dapat membantu aparat memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai kondisi dan potensi peredaran narkotika di tingkat desa maupun kelurahan. Pemetaan tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk menentukan langkah penindakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Barangkali pemetaan ini penting untuk kita melakukan penindakan, penindakan yang lebih efektif tentunya,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Benny menegaskan perlunya memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi narkotika. Pasalnya, ancaman narkotika dapat merusak masa depan generasi muda jika tidak ditangani secara serius. []

Leave a Reply