Kemkomdigi Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Meutya Hafid Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan siaran resmi Kementerian Komunikasi dan Digital yang diterima dan dikonfirmasi pada Jumat (17/7/2026), opini tersebut menjadi raihan WTP kedua secara berturut-turut yang diperoleh Kemkomdigi di bawah kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Sebelumnya, kementerian itu sempat menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2015, 2022, dan 2023.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Auditorium Badiklat PKN BPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026), dikutip dari Antaranews.

Meutya mengatakan capaian tersebut mencerminkan komitmen seluruh jajaran Kemkomdigi dalam menerapkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Menurut dia, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan reformasi birokrasi dan penguatan pengelolaan keuangan berjalan seiring dengan percepatan transformasi digital nasional.

Sepanjang 2025, Kemkomdigi mencatat realisasi penyerapan anggaran mencapai 94 persen yang dimanfaatkan untuk mendukung perluasan konektivitas, penguatan infrastruktur digital, serta peningkatan layanan digital bagi masyarakat.

Sementara itu, Akhsanul Khaq menjelaskan opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kemkomdigi menyatakan akan terus menjaga kualitas tata kelola keuangan negara agar setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat bagi percepatan transformasi digital di Indonesia. []

Leave a Reply