Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengajak seluruh anggota Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) membangun optimisme dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah melalui penguatan integritas, kapasitas kelembagaan, kualitas legislasi, dan fungsi pengawasan.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) ADKASI se-Pulau Sumatera di Hotel Pacific Palace Batam, Sabtu (27/6), yang dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Ketua Umum ADKASI Siswanto, serta pimpinan dan anggota DPRD kabupaten se-Sumatera.
Menurut Sari, perjalanan desentralisasi merupakan proses panjang menemukan keseimbangan antara kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, berbagai tantangan yang dihadapi daerah harus dijawab dengan inovasi birokrasi dan optimisme, bukan dengan terus mempersoalkan keterbatasan yang ada.
“Saya ingin mengajak kita semua agar tidak terjebak pada romantisme masa lalu atau sekadar mengeluhkan perasaan keterbatasan desentralisasi saat ini. Dalam menuju Indonesia Emas 2045, penyesuaian terhadap desentralisasi perlu disikapi dengan rasa optimisme melalui inovasi birokrasi di daerah,” ujar Sari.
Legislator Partai Golkar asal Pulau Lombok, NTB menilai penguatan otonomi daerah juga perlu diikuti dengan penyesuaian regulasi melalui revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, revisi tersebut bertujuan menghadirkan pemerintahan daerah yang lebih adaptif, sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi lahirnya inovasi di daerah.
“Revisi komprehensif atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sangat diperlukan demi mewujudkan pemerintahan daerah yang adaptif. Revisi ini bukan semata-mata untuk merebut kewenangan dari pusat, melainkan mendudukkan kembali porsi yang tepat agar inovasi lokal tidak terkekang oleh regulasi yang kaku,” katanya.
Sari juga menegaskan bahwa penguatan otonomi daerah tidak lagi dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam. Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik, potensi, dan tantangan yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan desentralisasi yang lebih adaptif melalui paradigma otonomi daerah asimetris.
Di sisi lain, DPRD juga harus terus memperkuat profesionalisme serta menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan prinsip checks and balances yang sehat dan konstruktif.
“Desentralisasi ke depan tidak bisa lagi dikelola dengan kacamata kuda yang menyeragamkan semua daerah. Arahan kebijakan kita dalam revisi undang-undang ini harus memuat semangat Otonomi Daerah Asimetris. Ini bukan hanya soal status politik wilayah tertentu, melainkan inovasi tata kelola berbasis kapasitas fungsional,” tegasnya.
Sejalan dengan semangat penguatan otonomi daerah tersebut, Ketua Umum ADKASI Siswanto menyatakan dukungan organisasi terhadap berbagai program strategis dan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, di antaranya Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sekolah Unggulan Garuda, Sekolah Rakyat, hingga Pembangunan Batalion Teritorial Pembangunan.
Dalam konteks tersebut, ADKASI juga mendorong evaluasi tata kelola program, sekaligus mengusulkan penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada APBN Tahun 2027 menyusul penurunan TKD rata-rata 24,7 persen pada 2026 agar kapasitas fiskal daerah tetap mampu mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“ADKASI mendukung program strategis dan program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Namun penguatan otonomi daerah harus diikuti dengan penguatan kapasitas fiskal melalui penambahan Transfer ke Daerah pada APBN 2027 agar pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih kuat dalam mendukung keberhasilan program-program strategis nasional,” ujar Siswanto.
Menurut Siswanto, usulan tersebut telah disampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dalam Rakorwil ADKASI. Sari menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPR RI untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2027. {golkarpedia}











