ANGGOTA Komisi I DPR RI Elita Budiati mendorong peningkatan literasi publik terhadap payung hukum baru mengenai tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Komando Resor Militer (Korem) 081/Dhirotsaha Jaya, Madiun, Jawa Timur, Jumat (12/6/2026), ia menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sekaligus memperjuangkan kenaikan gaji prajurit yang telah stagnan selama lebih dari satu dekade.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 memberikan legitimasi yang kuat bagi prajurit untuk mengambil peran strategis dalam membantu agenda pemerintah. Edukasi publik dinilai esensial agar langkah taktis TNI di lapangan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat sipil.
“TNI itu sekarang mempunyai tugas tambahan yang tertuang, yang sudah dilegitimasi di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang OMSP. Di mana, TNI itu melakukan apapun itu dia sudah diwadahi oleh regulasi. Jadi boleh, dia boleh membantu tentang program-program di pemerintah daerah,” urai Elita, dikutip dari laman DPR RI.
Lebih lanjut, penambahan beban tugas perlindungan dan pelayanan tersebut wajib diiringi dengan peningkatan kompensasi finansial. Ia menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian khusus pada perbaikan kesejahteraan ekonomi prajurit.
Secara langsung, dirinya menetapkan target pengawalan anggaran untuk mendorong pemerintah pusat menaikkan gaji personel militer seiring dengan proyeksi perbaikan kapasitas fiskal negara ke depan.
“Terutama mungkin saya agak lebih punya cita-cita, punya mimpi, bahwa TNI ini gajinya harus naik. Karena saya sudah pantau 11 tahun lebih ini gaji TNI itu belum naik. Jadi mudah-mudahan pemerintah nanti ke depan situasi keuangan kita sudah membaik, fiskal kita sudah membaik, bahwa bisa menaikkan gaji TNI,” pungkas Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat IX tersebut. []





