Tak Biasa, Wagub Hasnuryadi Sulaiman Datangi Rumah Satria Tama di Surabaya untuk Perpanjang Kontrak Barito Putera

ADA yang berbeda pada perpanjangan kontrak dua pemain senior Barito Putera, kiper Satria Tama (29) dan bek tengah Haudi Abdillah (35).

Penandatangan kontrak tidak dilakukan kediaman CEO Barito Putera yang juga Wagub Kalimantan Selatan (Kalsel) H Hasnuryadi Sulaiman di Jakarta atau di Jalan Kampung Melayu Banjarmasin, seperti yang selama ini terjadi. Melainkan di rumah Satria Tama di Kota Surabaya, Jawa Timur.

PS Barito Putera bukan hanya sebuah klub, tetapi juga sebuah keluarga.

Sebagai wujud kedekatan dan kebersamaan dengan para pemain, CEO PS Barito Putera, Hasnuryadi Sulaiman, bersama isteri berkunjung langsung ke kediaman Satria Tama di Surabaya untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan proses penandatanganan perpanjangan kontrak, dikutip dari Tribunnews.

Begitu narasi pada unggahan akun Instagram @psbaritoputeraofficial, Sabtu (6/6/2026), disertai beberapa foto terkait.

Momen ini menjadi bukti bahwa hubungan yang terjalin di PS Barito Putera melampaui sekadar hubungan profesional.

Di dalam keluarga besar Laskar Antasari, tumbuh rasa saling percaya, saling menghargai, dan kebersamaan yang terus dijaga dari waktu ke waktu.

Lanjut pengantar postingan tersebut.

Hal tak biasa ini pun direspons sejumlah suporter Barito Putera di kolom komentar.

Termasuk Hal Lumrah

Mengutip beberapa sumber, penandatanganan kontrak pemain sepak bola umumnya dilakukan di kantor manajemen klub, kantor agensi pemain.

Atau di lokasi netral seperti hotel saat bursa transfer, biasanya setelah sang pemain menyelesaikan tes medis.

Secara lebih spesifik, penandatanganan ini sering kali bertempat di tiga lokasi berikut:

  • Markas/Kantor Klub: Lokasi paling umum, di mana pemain biasanya diperkenalkan langsung kepada media dan penggemar.
  • Klinik atau Rumah Sakit: Penandatanganan kerap dilakukan langsung di fasilitas medis tempat pemain melakukan tes fisik.
  • Secara Digital/Daring: Klub modern (seperti Persija Jakarta) telah mulai menggunakan platform tanda tangan elektronik bersertifikat dan sah secara hukum untuk mempercepat proses administrasi. []

Leave a Reply