Ahmad Doli Dorong Standarisasi dan Keamanan Data Nasional Lewat RUU Satu Data Indonesia

WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan pentingnya integrasi regulasi, penguatan keamanan data, serta keterlibatan publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia.

Hal itu disampaikan usai Baleg DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) dan menerima berbagai masukan dari pemerintah daerah hingga kalangan akademisi di Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Baleg DPR RI berdialog dengan sejumlah stakeholder, mulai dari Pemerintah Daerah, DPRD Provinsi Jawa Tengah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), hingga perwakilan akademisi dari Universitas Diponegoro dan Universitas Negeri Semarang.

“Hari ini, kami bertemu dengan beberapa stakeholder, baik dari Pemerintah Daerah, kemudian juga dari DPRD Provinsi Jawa Tengah, khususnya dari Bappeda, kemudian ada juga yang mewakili kampus, dari Undip dan kemudian dari Unnes. Kami mendapatkan beberapa masukan yang saya kira bagus,” ujar Ahmad Doli kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (22/5/2026).

Menurut Doli, salah satu masukan utama adalah agar RUU Satu Data Indonesia tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan berbagai regulasi lain yang sudah berlaku.

Beberapa aturan yang dinilai perlu disinkronkan antara lain Undang-Undang Administrasi Kependudukan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, hingga regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Legislator Dapil Sumatera Utara ini menilai integrasi tersebut penting agar tata kelola data nasional tidak tumpang tindih serta dapat digunakan secara efektif dalam pelayanan publik maupun pengambilan kebijakan.

“Ini yang nanti mungkin menjadi bahan masukan akan kita bahas kembali di Senayan dalam rangka penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia ini,” katanya.

Selain integrasi regulasi, Baleg DPR RI juga menyoroti pentingnya standar data nasional yang seragam antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, perbedaan standar dan format data selama ini sering menjadi hambatan sinkronisasi kebijakan.

“Harus dibuat standar yang sama seluruh Indonesia, sehingga memang data-data itu bisa terinci dengan baik,” ujarnya, dikutip dari laman DPR RI.

Di sisi lain, Doli menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kewajiban dalam setiap pembentukan undang-undang. Menurutnya, DPR selalu menerapkan konsep meaningful participation agar masyarakat ikut memberikan masukan dalam proses legislasi.

“Undang-undang ini dibuat untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk persoalan yang berkembang di masyarakat. Karena itu, kami harus banyak mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder agar RUU ini benar-benar ideal dan mampu menjawab persoalan bangsa dan masyarakat,” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, Baleg DPR RI telah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah guna menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU Satu Data Indonesia.

Hingga saat ini, sekitar 12 daerah telah didatangi oleh Baleg. Pada hari yang sama, Baleg juga membagi tim ke beberapa wilayah seperti Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta untuk memperluas jangkauan dialog publik. “Setiap penyusunan undang-undang harus melibatkan masyarakat dengan konsep meaningful participation,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menambahkan bahwa pihaknya mendengarkan masukan dari berbagai lapisan masyarakat di sejumlah daerah, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Sumatera Utara.

Menurut Firman, keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting karena RUU Satu Data Indonesia berkaitan dengan pengelolaan data pribadi dan berbagai data strategis lainnya.

“Kita mendengarkan semua masukan dari masyarakat. Karena data ini menyangkut data pribadi dan data lainnya, maka semua pandangan harus didengar agar nantinya RUU Satu Data Indonesia bisa dirumuskan lebih sempurna,” kata Firman.

Isu keamanan data juga menjadi perhatian besar dalam pembahasan tersebut. Politisi Fraksi Partai Golkar itu menyebut hampir seluruh narasumber dari Jawa Tengah menekankan pentingnya perlindungan data agar tidak disalahgunakan dan tetap tepat sasaran dalam penggunaannya.

“Pentingnya kita juga menjaga keamanan data ini supaya tepat sasaran dalam penggunaan data itu ke depan,” pungkasnya.

Melalui serangkaian dialog publik tersebut, Baleg berharap RUU Satu Data Indonesia nantinya dapat menghadirkan tata kelola data yang lebih terintegrasi, akurat, aman, serta tetap memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. []

Leave a Reply