KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN membuka layanan aduan dan konsultasi untuk tempat penitipan anak (TPA) atau daycare yang bermasalah di daerah.
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji mengemukakan, aduan tersebut bisa disampaikan melalui tim pendamping keluarga (TPK) di daerah-daerah yang terdiri dari bidan, kader PKK, dan kader KB yang salah satu tugas utamanya juga untuk melindungi keluarga berisiko stunting.
“Kita juga menyiapkan aduan. Barangkali ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan, silakan. Kita memang punya program namanya Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), tetapi program tersebut syaratnya ketat, pengasuhnya harus punya sertifikat,” ujar dia saat memantau keluarga risiko stunting di Lebak, Banten, Kamis (30/4/2026).
Wihaji menegaskan, hingga saat ini sudah ada 3.200 Tamasya dalam binaan Kemendukbangga/BKKBN yang memang operasionalnya telah sesuai dengan standar, dilengkapi pengasuh yang telah tersertifikasi.
“Kita juga minta data kemarin kepada ibu-ibu korban, kalau memang butuh konsultasi, kita siapkan, untuk apa dan seperti apa. Intinya, hati-hati nanti kalau memilih daycare, karena mohon maaf, kejadian di Yogyakarta menjadi pembelajaran bagi kita semua, ternyata tidak berizin, kemudian ada penyalahgunaan, dan sebagainya,” paparnya, dikutip dari Antaranews.
Wihaji juga menyampaikan keprihatinannya atas insiden di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, dan Daycare Baby Preneur, Banda Aceh.
“Kebetulan, mohon maaf, untuk daycare di Yogyakarta tersebut tidak berizin, oleh karena itu, kita serahkan kepada pihak terkait untuk penindakannya. Kita serahkan kepada pihak terkait, tapi dari kementerian kita insyaallah hadir,” tuturnya.
Mendukbangga/Kepala BKKBN juga menegaskan, daycare menjadi jawaban dari permasalahan yang berkaitan dengan tenaga kerja, sehingga kehadiran daycare seharusnya menjadi salah satu solusi. “Jangan sampai daycare menjadi masalah baru,” ucap Wihaji.
Oleh karena itu, sesuai dengan perintah dari Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah komitmen terhadap posyandu yang ada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemendukbangga/BKKBN terus memperkuat komitmen perlindungan anak melalui TPK untuk mendampingi generasi masa depan dimulai dari hulu. []











