ANGGOTA Komisi III DPR RI Rizki Faisal mengatakan penegakan hukum harus adil dan merata, termasuk bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan perbatasan.
Untuk memastikan hal itu, menurut dia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) berbasis digital perlu diadakan sebagai solusi strategis untuk mengatasi tantangan geografis di wilayah kepulauan.
“Masyarakat di pulau terluar juga berhak mendapatkan akses keadilan yang sama,” kata Rizki di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/4/2026), dikutip dari Antaranews.
Melalui sistem digital, dia menilai masyarakat bisa memperoleh konsultasi hukum, pendampingan perkara, hingga pelaporan secara cepat tanpa harus terkendala jarak untuk menuju pusat layanan.
Dia pun mengaku sudah menyampaikan usulan sistem digital itu hingga dalam berbagai pertemuan resmi bersama pemerintah daerah maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain aspek digital, ia juga mendorong metode “jemput bola” melalui layanan keliling yang terintegrasi. Menurut dia, layanan hukum hingga wilayah perbatasan harus dilakukan demi memperkuat kehadiran negara di garis terdepan.
Atas gagasan itu, dia pun menerima penghargaan dalam KWP Award 2026 dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) karena mendorong akses keadilan bagi masyarakat terpencil.
Ajang penghargaan itu pun digelar untuk mengapresiasi kinerja wakil rakyat yang memberikan dampak bagi masyarakat melalui fungsi legislasi dan pengawasannya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa acara penghargaan itu bisa menjadi jembatan antara gedung parlemen dengan dunia jurnalisme untuk bisa menyampaikan hasil-hasil yang sudah dilakukan oleh parlemen, bukan hanya DPR RI tetapi juga MPR RI dan DPD RI.
“Sehingga kebijakan-kebijakan itu bisa disampaikan melalui bahasa keseharian rakyat, sehingga rakyat paham isi dari semua kebijakan yang kita lakukan,” kata Puan. []











