Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Dalami Isu Penjualan 4 Pulau di Kabupaten Anambas

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan pihaknya masih mendalami terkait isu penjualan empat pulau di Kabupaten Anambas melalui situs daring luar negeri. Ansar menyatakan telah menginstruksikan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Anambas guna mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait juga turun tangan menangani isu penjualan empat pulau di Anambas,” kata Gubernur Ansar seperti diberitakan Antara.

Ia mengaku belum mengetahui siapa pemilik dari pulau-pulau tersebut, termasuk sosok yang mempromosikan keempat pulau itu untuk dijual secara daring di situs www.privatislandonline.com.

Keempat pulau dimaksud, yakni Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala, dan Pulau Nakok, dengan total seluas 159 hektare. “Masih perlu didalami, apakah memang benar dijual atau cuma isu saja atau hoaks,” ucap Ansar.

Dia menegaskan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tak ada pulau yang bisa dimiliki pribadi, melainkan ada batasan dan ketentuannya.

Menurutnya penguasaan lahan pulau secara pribadi dibatasi pemerintah pusat, di mana maksimal dari luas pulau yang bisa dikuasai hanya 70 persen, sisanya 30 persen untuk akses pemerintah (negara) dan masyarakat.

“Artinya, pulau-pulau itu tetap bisa dimanfaatkan oleh investor untuk berinvestasi sesuai ketentuan yang ada,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Mantan Anggota DPR RI itu menambahkan total ada 2.408 pulau besar dan kecil tersebar di seluruh wilayah Kepri, terdata ada 390 pulau berpenghuni.

Pihaknya tetap memperhatikan pulau-pulau tidak berpenghuni, terutama pulau-pulau terluar di Natuna dan Anambas, khususnya untuk ditawarkan kepada investor guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau untuk pembangunan, di pulau berpenghuni saja masih banyak yang perlu dibangun, apalagi tidak berpenghuni. Nah, salah satunya kita dorong pemanfaatan pulau-pulau tak berpenghuni untuk kegiatan investasi,” demikian Ansar.