KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kepolisian RI (POLRI) memperkuat kolaborasi antarkedua lembaga khususnya untuk mempercepat penindakan kejahatan digital.
“Tentu ini akan menguatkan kerja-kerja kami di Kemkomdigi yang didukung oleh POLRI dalam rangka khususnya yang banyak diatensi oleh masyarakat yaitu kejahatan-kejahatan di ranah digital,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Senin (13/4/2026).
Meutya mengatakan dalam beberapa tahun terakhir kejahatan di ruang digital khususnya yang terkait dengan ekonomi mengambil porsi cukup besar seperti di antaranya penipuan digital, pemerasan berbasis seksual (sextortion), serta judi online.
Tidak sedikit menurutnya laporan-laporan diterima oleh Kemkomdigi, namun ketika laporannya ditindaklanjuti ternyata membutuhkan proses yang panjang seperti bersurat antarlembaga pemerintah yang memakan waktu cukup lama.
Maka dari itu, lewat kolaborasi terbaru yang efektif untuk satu tahun ke depan ini Kemkomdigi dan POLRI bakal memperbaiki alur termasuk mengintegrasikan penegakan kejahatan di ranah digital.
“Gambarannya bahwa kita sepakat percepatan waktu dalam penanganan kejahatan digital khususnya kejahatan ekonomi itu menjadi sangat penting, dan urgent untuk dilakukan percepatan,” kata Meutya, dikutip dari Antaranews.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melengkapi pernyataan Menkomdigi mengenai kolaborasi tersebut, ia menyatakan ke depannya bakal ada tim khusus yang disiapkan untuk menangani peristiwa pidana di ruang digital.
Harapannya dengan pembentukan tim tersebut langkah penanganan tindak pidana di ruang digital Indonesia dapat lebih optimal dan menghindari terjadinya korban yang lebih besar.
“Untuk menghindari terjadinya korban yang lebih besar tentunya kita memerlukan satgas bersama, kesepakatan bersama sehingga kemudian langkah-langkahnya bisa lebih optimal,” kata Kapolri Listyo Sigit.
Selain memperkuat kerja sama penegakan tindakan pidana di ruang digital, Kemkomdigi dan POLRI juga bakal berkolaborasi untuk sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai program-program pengamanan secara nasional seperti adanya pusat komando call center 110.
Langkah edukasi diharapkan membantu masyarakat untuk lebih mudah mengenali akses yang dapat dituju ketika membutuhkan bantuan keamanan yang sifatnya darurat.
“Untuk 110 memang sudah cukup luas, kalau nggak salah bahkan seluruh polda (kepolisian daerah) sudah menerapkan, namun masyarakat mungkin belum banyak yang menggunakan layanannya. Nah ini tadi kita bicara termasuk dari Pak Kapolri disampaikan dari sisi edukasi kita juga memperkenalkan layanan ini,” kata Meutya. []











