Juliyatmono Dorong Satu Data Indonesia Jadi Acuan Kebijakan Publik

ANGGOTA Komisi X DPR RI, Juliyatmono menegaskan pentingnya penerapan prinsip Satu Data Indonesia sebagai rujukan utama dalam pengambilan kebijakan publik. Menurut Juliyatmono, langkah awal yang dilakukan Komisi X adalah memahami persoalan statistik secara langsung di daerah sebelum merumuskan kebijakan.

“Pertama, kita ingin mengetahui persoalan dari dekat. Kita analisis masalahnya, kemudian kita dorong agar Satu Data Indonesia benar-benar menjadi rujukan bagi semua pengambil kebijakan,” ujarnya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X ke Badan Pusat Statistik, di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).

Ia menekankan bahwa penggunaan satu data yang terintegrasi dan objektif akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat dan ideal. “Harapannya, semua pihak menggunakan data yang sama, sehingga keputusan yang diambil bisa akurat dan tidak bias,” kata dia, dikutip dari laman DPR RI.

Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, Komisi X menaruh perhatian khusus pada peningkatan angka partisipasi sekolah. Juliyatmono menyebut indikator tersebut menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas SDM nasional.

“Yang ingin kita kejar adalah angka partisipasi sekolah. Ini harus terus meningkat dan berkesinambungan, karena kualitas sumber daya manusia harus kita siapkan dari sekarang,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ia mengingatkan, rendahnya kualitas SDM berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat. “Kalau tidak hati-hati, disparitas antara kelompok kaya dan masyarakat miskin akan semakin melebar. Di sinilah peran data menjadi sangat penting,” tegasnya.

Lebih lanjut, Juliyatmono mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI tengah menyiapkan langkah legislasi untuk memperkuat sistem statistik nasional melalui revisi Undang-Undang Statistik.

Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan agar seluruh pihak memiliki kewajiban yang sama dalam menggunakan data yang valid dan objektif.

“Undang-Undang ini nantinya akan mengikat semua pihak agar menggunakan data secara objektif, sehingga keputusan yang diambil bisa dilakukan secara gotong royong, akurat, dan tepat,” ujarnya.

Komisi X berharap penguatan regulasi statistik dapat mendukung terwujudnya tata kelola data yang lebih terintegrasi, sekaligus menjadi fondasi dalam perencanaan pembangunan nasional yang lebih efektif. []

Leave a Reply