WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendukung rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus sistem rujukan berjenjang dalam layanan kesehatan. Dia menilai mekanisme lama justru menyulitkan pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat dan tepat, serta membebani Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Saya menyambut baik rencana Menkes tersebut. Karena dengan rujukan berjenjang sangat merepotkan masyarakat, apalagi kalau penyakitnya penyakit yang berat. Yang kedua juga memberatkan BPJS karena harus membayar semua rumah sakit secara berjenjang,” ujar Yahya saat dihubungi, Jumat (14/11/2025), dikutip dari Kompas.
Yahya meyakini bahwa kebijakan tersebut akan menjadi terobosan yang meringankan masyarakat. Sebab, tujuan awal rujukan berjenjang adalah pemerataan pelayanan rumah sakit.
Dengan demikian, lanjut Yahya, setiap fasilitas kesehatan mendapat porsi pembayaran layanan dari BPJS Kesehatan. “Pada mulanya rujukan berjenjang tersebut untuk pemerataan pelayanan rumah sakit supaya semua rumah sakit secara berjenjang kebagian pembayaran layanan dari BPJS,” kata dia.
Meski begitu, Yahya tak memungkiri jika terobosan sistem tersebut memiliki risiko ketimpangan pelayanan jika diterapkan terus-menerus. Dia memprediksi akan ada rumah sakit yang minim pasien, sementara fasilitas kesehatan yang lebih lengkap akan dibanjiri masyarakat.
“Kalau rencana kebijakan tersebut diterapkan nanti, akan ada rumah sakit yang tidak mendapatkan pasien. Yang kedua, rumah sakit yang bagus akan over-pelayanan. Karena masyarakat akan berbondong-bondong berobat ke rumah sakit yang bagus,” kata Yahya.
Yahya menambahkan, rumah sakit tipe B dan tipe A berpotensi menjadi tujuan utama masyarakat. Sementara itu, rumah sakit tipe C bisa mengalami penurunan kunjungan karena pasien memilih fasilitas yang dinilai lebih siap.
“Jadi rumah sakit tipe B dan tipe A akan banyak dikunjungi pasien atau masyarakat. Sedangkan rumah sakit tipe C akan sepi pengunjung,” pungkasnya. []











