Yahya Zaini Minta Pemerintah Pastikan Perlindungan Pekerja Terdampak Radiasi Cesium-137 di Cikande

WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta pemerintah memastikan seluruh pekerja yang terdampak paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan kesehatan penuh.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, negara tidak boleh membiarkan para pekerja menghadapi dampak radiasi tanpa dukungan yang memadai.

“Negara harus hadir memperhatikan kepentingan rakyat, khususnya pekerja. Jangan sampai ada yang merasa dibiarkan berjuang sendiri menghadapi dampak dari kelalaian industri,” kata Yahya dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (10/10/2025).

Yahya mengingatkan bahwa paparan Cesium-137 tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serius dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan berkala bagi para pekerja serta masyarakat di sekitar lokasi terdampak penting untuk dilakukan.

“Paparan Cesium-137 bukan sekadar ancaman jangka pendek. Ini bisa menimbulkan dampak kesehatan serius dalam jangka panjang, mulai dari gangguan organ, kerusakan sistem saraf, hingga peningkatan risiko kanker. Pemerintah tidak boleh hanya bertindak saat kejadian sudah terjadi,” kata dia.

Yahya pun meminta BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh pekerja di kawasan industri Cikande memperoleh jaminan sosial penuh atas risiko akibat radiasi. “Perlindungan sosial bagi pekerja harus diaktifkan,” jelas Yahya.

Dia mengingatkan penanganan kasus Cikande harus dilakukan lintas sektor, mulai Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.

“Insiden ini tidak hanya menyangkut pencemaran lingkungan, tetapi juga menyentuh aspek fundamental perlindungan tenaga kerja dan kesehatan masyarakat,” jelas Yahya.

Ia berharap pengawasan kesehatan dan keselamatan pekerja di sektor industri semakin diperkuat. Dia juga mendorong Kemenaker mengaudit sistem keselamatan kerja terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan berisiko tinggi.

“Dan penting sekali pengawasan kesehatan dan keselamatan pekerja di sektor industri semakin diperkuat. Ini untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat maupun pekerja semakin lebih maksimal,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan wilayah Cikande, Kabupaten Serang, sebagai daerah terpapar radiasi radionuklida Cesium-137. Penetapan ini dilakukan setelah Satuan Tugas Penanganan Cesium-137 menemukan kontaminasi radioaktif pada produk udang yang diekspor ke luar negeri.

Kasus ini mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menarik produk udang beku merek Great Value milik jaringan ritel Walmart pada 19 Agustus 2025. Produk itu dipasok oleh PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS) dari Indonesia dan diketahui mengandung isotop radioaktif Cesium-137.

Pemerintah pun kemudian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Cs-137 untuk mengidentifikasi peristiwa tersebut. Hasil pemeriksaan Satgas Cs-137 menemukan adanya kontaminasi radioaktif di 22 fasilitas produksi yang beroperasi di kawasan industri Cikande, termasuk di PT BMS dan PT Peter Metal Technology.

Kementerian Kesehatan juga telah memeriksa 1.591 pekerja dan warga sekitar di lokasi terdampak. Sebanyak sembilan orang dinyatakan positif terpapar radiasi Cs-137 dan kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta. {}