WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini, menanggapi PDIP yang menyoal anggaran Rp 223,5 triliun untuk program makan bergizi gratis (MBG) diambil dari total anggaran pendidikan nasional. Yahya Zaini mengungkit Fraksi PDIP DPR turut bersepakat mengenai pembahasan anggaran tersebut saat bergulir di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR dan rapat paripurna DPR.
“Terkait dengan anggaran MBG sudah menjadi kesepakatan antara DPR dan Pemerintah. Semua fraksi di DPR sepakat dengan anggaran MBG yang telah disepakati oleh Banggar dan disahkan dalam Paripurna DPR sehingga menjadi UU APBN,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Ia menyebut Fraksi PDIP tak menolak saat pembahasan alokasi itu di Banggar dan rapat paripurna DPR penetapan APBN. Ia menyebut keputusan anggaran tersebut telah bulat. “Termasuk F-PDIP tidak ada yang menolak waktu pembahasan di Banggar dan Paripurna. Sehingga menjadi keputusan yang bulat,” ucapnya, dikutip dari Detik.
Yahya Zaini menyebut Golkar tak terlibat dalam pengelolaan MBG. Kendati demikian, partainya menyampaikan dukungan terhadap jalannya program yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto ini.
“Secara kelembagaan Partai Golkar tidak terlibat dalam pengelolaan MBG. Tetapi Golkar sangat mendukung kesuksesan Program MBG karena tujuannya sangat mulia,” ujar Yahya.
“Program semacam MBG telah dilaksanakan oleh banyak negara dan terbukti berhasil menciptakan generasi emas. Jepang telah menjalankan program ini selama 137 tahun, Brazil 71 tahun, Korea Selatan 70 tahun dan India 31 tahun,” tambahnya.
Ia mengatakan pengelolaan MBG tak termasuk ranah politik. Yahya menyinggung adanya kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan masyarakat terkait program tersebut.
“Pola kerja sama dengan yayasan ini merupakan pola yang tepat sehingga bisa mempercepat pelaksanaan MBG. Dalam kurun waktu satu tahun, sudah berdiri lebih dari 22 ribu dapur SPPG dengan penerima manfaat sekitar 60 juta orang. Kalau MBG dikerjakan sendiri oleh BGN tidak mungkin mencapai prestasi sebanyak itu,” katanya.
Yahya kembali menegaskan dukungan Golkar terhadap program MBG ini. Ia menyebut jika saat ini ditemukan kekurangan maka BGN harus berbenah dan evaluasi.
“Golkar sangat mendukung Program MBG karena tujuannya sangat mulia untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas dan cemerlang sehingga menjadi sumberdaya manusia yang berkualitas,” kata Yahya.
“Sebagai partai pendukung Presiden Prabowo, Golkar sangat mendukung program MBG. Kalau dalam pelaksanaannya masih ada kekurangan dan kelemahan merupakan tantangan yang harus diperbaiki dan dibenahi terus menerus,” sambungnya.
Pernyataan PDIP
PDIP sebelumnya menyampaikan analisis informasi terkait sumber pendanaan program MBG. PDIP menyebut anggaran sebesar Rp 223,5 triliun untuk program tersebut diambil dari total anggaran pendidikan nasional.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya pernyataan dari sejumlah pejabat negara yang menyebutkan bahwa anggaran MBG merupakan hasil efisiensi dan tidak mengambil jatah anggaran pendidikan. Hal ini memicu pertanyaan dari pengurus DPD-DPC PDIP, hingga masyarakat luas mengenai fakta sebenarnya.
“Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, dalam konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Namun, berdasarkan dokumen resmi negara, dana untuk program MBG nyatanya memotong porsi anggaran pendidikan tersebut.
“Di dalam lampiran APBN yang berupa peraturan presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” sebutnya.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Adian Napitupulu memperkuat pernyataan tersebut dengan merujuk pada dasar hukum yang berlaku. Ia mengutip Pasal 22 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Dalam pasal tersebut, kata Adian, dijelaskan secara eksplisit bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.
“Penjelasan ini kemudian dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024 tentang rincian APBN tahun 2025, dan di situ disebutkan untuk Badan Gizi Nasional Rp 223.558.960.490. Jadi Rp 223 triliun,” jelasnya. []











