Waspada! Jaringan Narkoba Kini Gunakan Platform Digital, Dave Laksono Minta Edukasi Diperkuat

PEREDARAN narkoba saat ini telah mengalami transformasi signifikan dengan memanfaatkan ruang digital sebagai medium distribusi dan komunikasi yang sulit terdeteksi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno dalam Webinar Literasi Digital bertema “Pemberantasan Narkoba” pada Rabu (22/4/2026).

Menurut Dave, kemajuan teknologi digital telah dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan untuk memperluas jangkauan peredaran narkoba, termasuk melalui media sosial, aplikasi pesan instan, hingga platform digital lainnya.

“Peredaran narkoba di era digital menjadi semakin kompleks dan tersembunyi. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga penguatan literasi digital masyarakat,” ujar Dave, dikutip dari RMOL.

Legislator Partai Golkar ini menekankan bahwa literasi digital memiliki peran penting dalam membekali masyarakat agar mampu mengenali berbagai modus operandi yang digunakan oleh pelaku kejahatan.

Ia juga menyoroti pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan bebas dari narkoba.

Lebih lanjut, Dave menyampaikan bahwa Komisi I DPR terus mendorong penguatan kebijakan yang mendukung pengawasan ruang digital serta peningkatan edukasi publik sebagai bagian dari strategi nasional pemberantasan narkoba.

“Kita membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba. Edukasi dan kesadaran menjadi kunci utama,” pungkasnya. []

Leave a Reply