WAKIL Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, berpesan agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sektor perikanan yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan (Korsel) untuk menjaga reputasi bangsa seiring daftar tunggu yang panjang.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui pernyataan pers di Jakarta, Senin (30/3/2026), mengatakan bahwa pesan tersebut disampaikan Wamen Christina saat memberikan pembekalan dan motivasi kepada 45 CPMI yang diberangkatkan ke Seoul melalui skema penempatan pemerintah (G to G).
“Kita juga tidak sendirian. Ada 16 negara lain yang bersaing mengirimkan pekerja migran ke Korea. Karena itu, kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan pemberi kerja,” kata Christina, dikutip dari Antaranews.
Dia menekankan, keberhasilan calon pekerja migran mencapai tahap pemberangkatan merupakan hasil dari proses panjang yang penuh tantangan, dan tidak semua orang mampu melewatinya.
Hingga saat ini, masih terdapat 7.000 calon pekerja migran dalam roster yang belum mendapatkan kesempatan berangkat, seiring terbatasnya kebutuhan tenaga kerja di Korea Selatan.
Bahkan, berdasarkan data penempatan, jumlah pekerja migran Indonesia ke Negeri Ginseng itu juga mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2024 tercatat sebanyak 10.110 orang, sementara pada 2025 hanya sekitar 6.860 orang, dan tahun ini diperkirakan berada di kisaran 6.000 orang.
Lebih lanjut, Wamen Christina mengingatkan agar CPMI senantiasa menjaga karakter pekerja Indonesia yang dikenal ramah, jujur, dan pekerja keras, agar tetap menjadi nilai tambah di mata pengguna tenaga kerja di luar negeri.
Dia juga mengingatkan potensi beragam manfaat ekonomi yang dapat diperoleh pekerja migran selama bekerja di Korsel. “Dalam tiga tahun, bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk masa depan,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Wakil menteri itu juga berpesan agar CPMI tidak melakukan pelanggaran selama bekerja di luar negeri, seperti kabur dari tempat kerja, karena dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik Indonesia.
“Kalau melanggar aturan, pemerintah tidak bisa memberikan pelindungan secara maksimal. Ini juga akan berdampak pada reputasi Indonesia dan kesempatan bagi calon pekerja migran lainnya,” tegasnya.
Ia juga meminta agar CPMI memanfaatkan kesempatan bekerja di Korea Selatan sebaik mungkin, termasuk dalam mengelola keuangan secara bijak.
“Tidak semua orang bisa sampai di titik ini. Gunakan kesempatan ini dengan baik, jangan boros, dan jadikan ini jalan untuk membangun masa depan yang lebih baik. Buat keluarga dan Indonesia bangga,” ucap dia. []











