Wamen P2MI Christina Aryani Bahas Peluang Penempatan PMI di Yunani, Tekankan Perlindungan & Etika Kerja

WAKIL Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mematangkan rencana penempatan pekerja migran Indonesia dengan sejumlah agensi di Yunani, dalam pertemuannya dengan agensi-agensi tersebut di Yunani, pada Jumat (11/28/2025).

“Semuanya sepakat bahwa pasar di Yunani sedang bertumbuh pesat, dan Indonesia perlu mengambil peluang ini,” kata Christina dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/11/2025), dikutip dari Antaranews.

Christina mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk mendapatkan masukan tentang regulasi dan memetakan sektor yang potensial bagi pekerja migran di negara tersebut.

Dia menilai dialog langsung dengan agensi-agensi tersebut penting guna mendapatkan masukan dan belanja masalah terkait rencana penempatan pekerja migran Indonesia di Yunani.

Apalagi di Yunani, terdapat agensi yang fokus pada sektor maritim, ada pula yang terbiasa menempatkan pekerja migran di sektor hospitality seperti hotel dan restoran.

Wamen P2MI itu menyebutkan bahwa pekerja migran Indonesia memiliki reputasi baik di mata pemberi kerja di Yunani. Meski begitu, ada isu krusial yang mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.

“Yang perlu diwaspadai adalah fenomena kaburan atau job hopping. Ada pekerja yang berangkat ke satu negara, biasanya Eropa Timur, lalu pindah ke negara Eropa Barat. Perilaku ini dipandang sangat buruk oleh pemberi kerja maupun pemerintah setempat,” katanya.

“Sehingga semua agensi meminta agar Indonesia memastikan pekerja migran yang ditempatkan tidak melakukan praktik tersebut,” jelas Christina.

Selain membahas aspek perilaku kerja, pertemuan tersebut juga membahas struktur biaya penempatan (cost structure), durasi dan mekanisme penerbitan working permit, serta kewajiban pembukaan rekening bank bagi pekerja migran.

“Kami membahas secara terbuka cost structure, mulai dari biaya-biaya yang timbul, lama proses izin kerja, hingga pengaturan yang dianggap adil bagi kedua belah pihak (pemberi kerja dan pekerja),” kata dia.

“Prinsipnya, kita ingin memastikan penempatan pekerja migran di Yunani berlangsung transparan, terukur, dan memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia,” imbuh Christina Aryani. []