PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerjunkan tim pelaksana inventarisasi aset barang milik daerah sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri menegaskan pentingnya penataan aset sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memperbaiki pengelolaan aset daerah, memperkuat neraca pelaporan, serta mencegah klaim aset oleh pihak luar.
“Pendataan ini sangat penting, baik untuk aset yang digunakan internal maupun yang dipinjam pakaikan ke eksternal. Jangan sampai ada aset yang tidak jelas siapa yang menggunakan, apalagi dikuasai tanpa hak,” ujarnya pada pelepasan Tim Pelaksana Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di Kantor BPKAD NTB di Mataram, Kamis (7/8/2025), dikutip dari Antara.
Ia meminta proses inventarisasi di Pulau Lombok diselesaikan secepat mungkin. Selanjutnya, kegiatan serupa perlu juga dilaksanakan di Pulau Sumbawa yang dinilai masih memiliki banyak aset provinsi dengan status penggunaan yang belum jelas.
“Tim ini berasal dari perwakilan berbagai OPD dan didampingi praktisi hukum, untuk memastikan tidak ada kepentingan pribadi dalam pendataan. Ini bukan pekerjaan mudah,” kata dia.
Ia mencontohkan kasus penyerahan aset antara Pemerintah Kabupaten Bima dan Kota Bima yang sempat mengalami kendala karena perbedaan data di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya keteladanan pemerintah dalam kepatuhan membayar pajak, termasuk pajak kendaraan dinas. Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan kemudahan yang disediakan Samsat dalam pembayaran pajak kendaraan.
Tim inventarisasi akan mendata seluruh aset, terutama kendaraan dinas, untuk memastikan apakah masih digunakan oleh instansi terkait atau sudah dikuasai pihak luar. Kendaraan yang sudah tidak digunakan secara resmi akan diajukan untuk dilelang.
“Kendaraan tua akan dinilai kelayakannya untuk dilelang. Hasil pendataan akan ditindaklanjuti dalam rapat bersama tim penilai untuk menentukan statusnya. Hasil lelang juga akan menjadi sumber PAD,” ucapnya.
Tim ini 15 orang akan diterjunkan ke empat kabupaten serta satu kota di Pulau Lombok.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim menyebutkan objek yang diinventarisasi mencakup seluruh jenis barang milik daerah, baik aset tetap, aset bergerak maupun tidak bergerak, seperti tanah, bangunan, gedung, dan kendaraan.
Objek yang diinventarisasi itu di antaranya 766 persil tanah, 3.396 gedung dan sarana prasarana, termasuk 1.960 kendaraan roda dua dan empat.
Ia mengatakan target proses inventarisasi ini di Pulau Lombok selesai dalam dua bulan, sedangkan Pulau Sumbawa direncanakan dilaksanakan pada 2026.
“Harapan dengan aset yang ada di pengguna maupun pengelola bisa memberikan nilai tambah untuk meningkatkan PAD. Kalau aset kita sudah ‘clear dan clean’ maka kita bisa kelola aset ini minimal bisa mendapatkan kontribusi di dalam PAD,” katanya. []