WAKIL Gubernur (Wagub) Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyebut jika merokok dan pinjaman daring (pinjol) dapat menggugurkan hak penerima bantuan sosial dari pemerintah provinsi.
Idah mengatakan hal itu di Gorontalo, Jumat (11/7/2025), usai menyerahkan Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) di Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato.
Ia menegaskan bahwa penerima BLP3G tidak boleh memiliki gaya hidup konsumtif, seperti merokok, menggunakan layanan pinjol, apalagi terlibat judi daring (judol).
“Kalau penerima bantuan masih merokok, saya akan coret dari daftar. Bisa beli rokok berarti bisa beli keperluan rumah tangga,” kata Idah di hadapan warga, dikutip dari Antara.
Idah juga mengatakan Pemprov Gorontalo akan mempertimbangkan penerapan syarat bebas rokok, pinjol, dan judi online bagi calon penerima bantuan di masa mendatang. Menurutnya, kebiasaan buruk seperti pinjol dan judi daring telah banyak menghancurkan rumah tangga.
Ia menyebut kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga bunuh diri kerap dipicu utang dari pinjol dan kecanduan judi online. “Siapa yang suka pinjol dan judi online? Jangan harap dapat bantuan,” katanya.
Idah mengajak masyarakat untuk hidup sederhana dan menggunakan uang bantuan untuk keperluan utama rumah tangga, seperti biaya pendidikan dan kesehatan. {}