WACANA kepala daerah dipilih DPRD yang digulirkan DPP Partai Golkar melalui pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia disambut optimis oleh DPD I Golkar Bali.
Ketua DPD I Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih (Demer) mengatakan, di Bali, Partai Golkar bisa saja merebut kursi kepala daerah walaupun bukan pemenang di legislatif.
Menurut Demer, pemilihan kepala daerah lewat DPRD bisa dimenangkan tergantung strategi koalisi yang dimainkan dan figur kandidat yang diusung.
“Kita bisa koalisi mengusung calon bersama partai lain. Di Bali contohnya, parlemen dikuasai PDIP, kalau kita diajak koalisi bisa saja, sehingga bisa mengusung calon bersama-sama dalam pertarungan di parlemen,” ujar Demer usai memimpin rapat akhir tahun di Kantor DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati Nomor 9, Denpasar, Senin (29/12/2025).
“Di Bali dan daerah NTB dan NTT jangan salah, ada beberapa daerah yang posisinya Partai Golkar menang dalam perolehan kursi parlemen. Jadi kalau pemilihan lewat DPRD kita juga punya peluang besar memenangkan kursi kepala daerah. Di Indonesia banyak daerah kita menang di parlemen,” imbuh Demer, dikutip dari Nusabali.
Kata Demer, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD sudah merupakan Keputusan saat Rampinas Golkar. “Intinya dalam Rapimnas Partai Golkar , kita kembali ke UU Dasar, kembali kepada pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Walaupun nanti ini akan berdampak pada Partai Golkar, terutama Bali karena kita bukan pemenang di parlemen, tetapi kami harus siap,” ujar politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini.
Demer yang didampingi Sekretaris DPD I, Dewa Gede Dwi Mahayana Putra Nida dan Ketua OKK, Putu Yuda Suparsana, menambahkan Golkar menggulirkan wacana pemilihan kepala daerah dengan alasan selama ini biaya politik yang dihabiskan kandidat calon sangatlah besar. Belum lagi, polarisasi dan gesekan di masyarakat sangat menganggu kondusifitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pemilihan lewat DPRD lebih murah. Ketimbang dengan Pilkada langsung yang menyedot APBN dan APBD triliunan rupiah. Belum lagi gesekan pendukung. Bahkan, gara-gara beda pilihan ada yang sampai cerai,” ujar Demer.
Kata Demer, pemilihan kepala daerah lewat DPRD juga masih menunggu Keputusan dari Mahkamah Konstitusi. “Apakah akan merujuk pada hasil Pileg 2024 ataukah Pemilu Legislatif 2029. Karena Pemilihan Kepala daerah itu kan direncanakan pada 2031 mendatang. Kalau mengacu hasil Pemilu 2029, maka kita harus bekerja maksimal merebut kursi di parlemen,” ujar Korwil Pemenangan Pemilu DPP Golkar Wilayah Bali, NTB dan NTT ini. []











