Di banyak negara demokrasi, hak memilih dipandang sebagai salah satu pilar utama. Warga negara diberi kebebasan untuk hadir di bilik suara atau tidak, dengan alasan bahwa setiap orang memiliki kebebasan menentukan sikap politik. Namun, dalam praktiknya, kebebasan itu sering kali dimaknai keliru. Sebagian orang memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya (golput), padahal sikap tersebut justru melemahkan kualitas demokrasi.
Kini muncul dinamika baru: gagasan bahwa memilih seharusnya tidak hanya dianggap sebagai hak, tetapi juga kewajiban. Pergeseran ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah kebutuhan demokrasi yang lebih matang.
Suara Bukan Sekadar Hak
Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG), Syahmud Basri Ngabalin, menegaskan bahwa selama ini rakyat hanya diposisikan sebagai pemilik hak suara.
“Mereka datang, memilih, lalu pulang. Padahal, suara bukan sekadar hak, tetapi juga mandat, janji, dan titipan masa depan bangsa,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).
Menurut Syahmud, pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, melainkan aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
“Demokrasi adalah perjanjian antara rakyat dengan wakil yang dipilihnya. Karena itu, rakyat harus memilih dengan kesadaran penuh, bukan karena iming-iming uang atau popularitas sesaat,” jelasnya.
Ia kemudian mengajak publik membayangkan jika rakyat benar-benar memilih dengan hati yang sadar dan pikiran jernih. “Wakil rakyat pun akan lahir dari suara tulus dan akan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Mengapa Memilih Adalah Kewajiban?
Demokrasi tidak bisa berjalan tanpa suara rakyat. Setiap kursi di legislatif dan setiap mandat eksekutif lahir dari partisipasi pemilih. Jika rakyat tidak menggunakan hak suaranya, maka keputusan yang diambil negara kehilangan legitimasi. Dengan menjadikan memilih sebagai kewajiban, kita menegaskan bahwa rakyat adalah bagian tak terpisahkan dari proses pengambilan keputusan bangsa.
Lebih jauh lagi, kewajiban memilih menegaskan bahwa urusan politik bukan sekadar soal individu, melainkan soal kebangsaan. Hadir di bilik suara berarti hadir dalam menentukan masa depan negeri.
Relasi Timbal Balik: Rakyat dan Wakil Rakyat
Kewajiban rakyat untuk memilih juga melahirkan konsekuensi moral dan politik bagi para wakil rakyat. Jika rakyat diwajibkan hadir di TPS untuk memilih, maka legislatif dan eksekutif wajib pula hadir di tengah masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Relasi timbal balik ini penting: rakyat tidak lagi hanya dipandang sebagai pemberi suara, tetapi sebagai pemilik tanggung jawab yang berhak menuntut akuntabilitas. Sementara itu, wakil rakyat tidak lagi sekadar menerima mandat, melainkan wajib menjalankan amanah dengan penuh kesungguhan.
Demokrasi yang Lebih Dewasa
Pergeseran wacana dari hak menuju kewajiban memilih mencerminkan demokrasi yang lebih matang. Demokrasi bukan lagi arena kekuasaan semata, tetapi sebuah sistem tanggung jawab kolektif—antara rakyat dan wakil rakyat.
Dengan demikian, pemilu bukan sekadar rutinitas lima tahunan, melainkan momentum kebangsaan. Setiap suara yang masuk ke kotak suara adalah penegasan bahwa rakyat hadir, bertanggung jawab, dan menuntut wakilnya untuk menjalankan amanah dengan sepenuh hati.
Menjadikan memilih sebagai kewajiban bukan berarti mengurangi kebebasan rakyat, melainkan memperkuat kualitas demokrasi. Sebab, ketika setiap warga negara hadir di bilik suara, maka parlemen dan pemerintahan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
Inilah jalan menuju demokrasi yang bermartabat: rakyat wajib memilih, wakil rakyat wajib bertanggung jawab. Hanya dengan cara itulah demokrasi kita tumbuh semakin kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan bangsa.











