Soal Polemik SPPG, Idrus Marham: Evaluasi Pelaksanaan MBG, Bukan Kebijakannya

WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham menyentil Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang melarang kadernya mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis. Idrus menilai program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto bisa menciptakan interpreneurship baru di masyarakat.

Idrus mengaku belum tahu apakah ada pengurus ataupun kader Golkar yang mengelola SPPG.Idrus mengatakan Partai Golkar melihat lebih jauh terkait program MBG Presiden Prabowo.

“Bahwa MBG itu juga jadikan sebagai momentum untuk menciptakan entrepreneurship di masyarakat. Bagaimana misalkan rakyat kita libatkan dan di situ menjadi pelaku-pelaku (usaha),” ujarnya usai Silaturahmi dan Buka Bersama Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jumat (27/2/2026).

Mantan Menteri Sosial ini menilai masyarakat yang terlibat dalam program MBG bisa menjadi pengusaha, meski dari yang kecil. “Sehingga mereka belajar bagaimana kita mulai dari yang kecil-kecil itu,” kata dia, dikutip dari Merdeka.

Idrus menegaskan, program MBG sangat penting dan dinilai perlu. Idrus menilai sorotan program MBG seharusnya bukan pada kebijakan, tetapi pelaksanaanya. “Ini bukan persoalan kebijakan, tapi persoalan pelaksanaan. Kan ini kan tataran pelaksanaan,” kata Idrus.

Idrus menjelaskan jika pada pelaksanaan program MBG ada penyimpangan atau penyelewangan perlu pembuktian. “Nah, kalau pada tataran pelaksanaan, ya tunjukkan bukti-bukti siapa yang menyeleweng. Siapa yang menyimpang. Kalau ada data faktanya, juga sampaikan kepada saya,” tegasnya.

Idrus menambahkan, seharusnya jika program MBG ada kekurangan dan kelemahan, seharusnya dievaluasi. “Selaku Wakil Ketua Umum Partai Golkar, saya akan menyampaikan ini nanti. Dan tentu ini menjadi bahan evaluasi, bukan kebijakannya (program MBG),” katanya.

Sebelumnya, DPP PDIP disebut-sebut telah mengeluarkan surat edaran agar para kader tidak memiliki bisnis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program MBG.

“Betul, surat tersebut untuk internal Partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa Partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG,” kata Politikus PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Dalam surat tersebut, DPP PDIP menegaskan bahwa program MBG dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Termasuk, melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak rakyat.

“Bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan secara nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk di antaranya untuk gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana-prasarana Pendidikan,” tulis pernyataan itu. []

Leave a Reply