WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan Komisi VIII akan memperjuangkan pengembangan perguruan tinggi keagamaan di Provinsi Maluku, khususnya terkait peningkatan status kelembagaan dan penguatan infrastruktur pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Singgih usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII dengan pimpinan perguruan tinggi keagamaan Universitas Islam Negeri (UIN) AM Sangadji dan Institut Agama Kristen Negeri Ambon.
Menurutnya, pengembangan perguruan tinggi keagamaan menjadi bagian penting dalam pemerataan akses pendidikan tinggi di daerah.
“Tadi kita juga bertemu dengan pihak perguruan tinggi keagamaan. Insya Allah kita akan berjuang supaya perguruan tinggi tersebut bisa segera berkembang dan ditingkatkan statusnya,” ujar Singgih saat diwawancarai Parlementaria, di Ambon, Maluku, Kamis (11/12/2025).
Ia menjelaskan, perguruan tinggi keagamaan di Maluku menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana, serta dukungan pendanaan agar dapat menunjang proses pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
“Mereka menyampaikan kebutuhan pengembangan infrastruktur dan juga meminta dukungan bantuan pendidikan, termasuk yang bersumber dari luar negeri,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Singgih menegaskan, Komisi VIII DPR RI akan mengomunikasikan aspirasi tersebut dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Agama dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
“Aspirasi ini akan kita komunikasikan langsung dengan Kementerian Agama dan juga Bappenas. Selanjutnya kita menunggu respons terkait dukungan pendanaan dan kebijakan,” katanya.
Menurut Singgih, penguatan perguruan tinggi keagamaan di daerah kepulauan seperti Maluku diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia unggul serta berkontribusi pada pembangunan sosial dan penguatan kerukunan umat beragama di daerah. []











