Sengketa Hotel Sultan Masih Panas, Menteri ATR Nusron Wahid Beberkan Gugatan Terbaru Indobuildco

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membeberkan perkembangan terbaru sengketa pengelolaan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno. Menurutnya PT Indobuildco, selaku pengelola saat ini kembali melayangkan gugatan kepada pemerintah.

Menurut Nusron sengketa ini telah menjadi atensi khusus dari presiden, dimana terdapat gugatan secara terus menerus melalui Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Terakhir PT Indobuildco kembali mengajukan gugatan perdata nomor 208/pdt/.G/2025/PN.Jkt.Pst melawan Menteri Sekretaris Negara, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” kata Nusron, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/9/2025).

“Saat ini dalam tahap pemeriksaan saksi,” sambungnya, dikutip dari CNBCIndonesia.

PT Indobuildco merupakan perusahaan meruapkan perusahaan milik keluarga Pontjo Sutowo yang mengelola Hotel Sultan di kawasan GBK.

Sebelumnya, HGB No.26 Gelora dan HGB 27/Gelora atas nama PT Indobuildco berakhir pada 3 Maret 2023 dan 3 April 2023. Dengan berakhirnya HGB itu maka bidang menjadi bagian dari Hak Pengelolaan Atas nama Kemensetneg cq PPKGBK.

Hanya saja pengambil alihan ini masih dalam proses di pengadilan, karena gugatan dari Indobuildco. []

Leave a Reply