Sarmuji Nilai Langkah AMPG & AMPI Laporkan Akun Penghina Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia Sudah Tepat

SEKJEN Partai Golkar Sarmuji menilai Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menghina Ketum Golkar Bahlil Lahadalia merupakan langkah tepat. Sarmuji menyebutkan AMPG dan AMPI merasa akun-akun itu membuat konten fitnah.

“Kemarin ketika ditanya wartawan tentang pelaporan atau konsultasi AMPG dan AMPI kepada aparat penegak hukum, saya jawab ‘kami akan panggil menanyakan mengapa melaporkan’. Sekarang sudah ditanyakan dan sudah ada jawabannya: Mereka menganggap akun-akun itu membuat konten yang melampaui batas,” kata Sarmuji dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Sarmuji menilai konten yang dilaporkan oleh dua organisasi sayap Partai Golkar itu bukan hanya sekadar kritik. Namun, menurut dia, konten-konten itu telah mengandung penghinaan berupa rasis hingga framing jahat terhadap Bahlil Lahadalia.

“Jadi mereka melaporkan bukan hanya membela Pak Bahlil, tapi juga ingin agar media sosial tidak diwarnai ujaran yang buruk dan melampaui batas,” ujarnya, dikutip dari Detik.

Sarmuji mengatakan langkah AMPG dan AMPI untuk melaporkan akun-akun medsos bukan merupakan instruksi partai. Namun hal itu murni lahir dari kesadaran dan inisiatif AMPG dan AMPI.

“Kenapa harus saya tanyakan? Ya, karena mereka bergerak atas inisiatif sendiri. Mereka tidak ada niat menghalangi berekspresi atau kebebasan berpendapat. Kalau mau mengkritik, bebas saja, yang disasar hanyalah akun-akun yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi, tapi isinya penuh hinaan, fitnah, framing jahat, rasis, dan hoaks,” ucap Sarmuji.

“Kritik adalah bagian dari demokrasi, tapi penghinaan dan kebohongan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya baru di ruang publik,” imbuhnya.

Seperti diketahui, AMPI mengadukan 30 akun media sosial terkait dugaan pencemaran terhadap Bahlil. Pelaporan itu dilakukan ke Bareskrim Polri pada Senin (20/10/2025).

Ada pula AMPG yang menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/10/2025). Mereka melakukan konsultasi untuk melaporkan akun media sosial yang menyerang dan menghina pribadi Bahlil Lahadalia.

Polda Metro menjelaskan, AMPG datang untuk melakukan konsultasi hukum terkait adanya dugaan penghinaan sejumlah akun media sosial terhadap Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

“Kemarin dari Ketua AMPG itu datang ke Direktorat Siber berkomunikasi, melakukan konsultasi, itu tahapan yang baru kami terima,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Ade Ary menjelaskan belum ada laporan yang dibuat oleh AMPG sejauh ini. “Iya, nanti kami pastikan ke tim penyelidik ya dari rekan-rekan kami Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” jelas dia. []

Leave a Reply