Sari Yuliati: Kekerasan Seksual Tak Layak Diselesaikan Lewat Restorative Justice

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hj Sari Yuliati, mengapresiasi langkah cepat Polres Karawang dalam menyelidiki dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Karawang, Jawa Barat.

Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan komitmen serius Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada korban,” ujar Sari dalam keterangan resminya, dikutip dari FraksiGolkar, Sabtu (2/8/2025).

Sari menegaskan, penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan secara damai atau melalui jalur restorative justice, karena hal itu dapat mencederai rasa keadilan dan memicu trauma berkelanjutan bagi korban.

“Kekerasan seksual harus ditangani serius dan tidak boleh diberikan ruang untuk damai dengan pelaku,” tegasnya.

Diketahui, Satreskrim Polres Karawang telah memeriksa 20 saksi terkait kasus pemerkosaan tersebut. Mirisnya, korban sempat “didamaikan” dengan dinikahkan paksa dengan pelaku yang merupakan pamannya sendiri, namun pernikahan itu hanya bertahan sehari sebelum akhirnya diceraikan. []

Leave a Reply