Rikwanto Soroti Kasus Nabilah O’Brien: Korban Viralkan Kejahatan Jangan Sampai Dipidana

ANGGOTA Komisi III DPR RI Rikwanto menilai kasus hukum yang menjerat Nabilah O’Brien merupakan perkara unik yang berpotensi merusak logika umum masyarakat dalam menjaga keamanan. Ia khawatir, jika korban yang memviralkan aksi kejahatan justru dipidana, masyarakat akan menjadi takut untuk melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungannya.

“Saya sangat setuju perkara ini dihentikan agar masyarakat juga jangan takut melapor tentang kejahatan. Lucu jadinya jika maling bisa berdalih belum ada putusan pengadilan lalu melaporkan balik korbannya karena menyebarkan rekaman kejadian. Ini preseden buruk bagi perkembangan hukum,” ujar Rikwanto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Nabilah O’Brien beserta kuasa hukumnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini memberikan analogi mengenai pemasangan CCTV oleh masyarakat atau keamanan setempat untuk mendeteksi pencurian. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan bukti yang tidak terbantahkan di era digital saat ini dan seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan umum dalam menangkap pelaku kejahatan.

“Logika umumnya adalah aparat setempat atau masyarakat segera menyebarkan berita tentang ada pencurian dan tayangannya seperti apa agar tertangkap. Menjadi sesuatu yang tidak bisa terbantahkan di dunia digital sekarang ini, di mana setiap orang bisa merekam dirinya sendiri maupun di lingkungannya. Jadi tidak absolut itu praduga tak bersalah dalam konteks ini, apalagi untuk kepentingan umum,” tuturnya, dikutip dari laman DPR RI.

Rikwanto menegaskan dukungan fraksinya terhadap penyelesaian perkara ini secara baik demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa asas praduga tak bersalah seharusnya digunakan untuk melindungi hak administratif seseorang, bukan dijadikan alat oleh pelaku kejahatan untuk menyerang balik korbannya.

“Dari Partai Golkar, setuju sekali untuk ini diselesaikan secara baik. Penegakan hukum harus sejalan dengan kepentingan umum agar masyarakat tidak ragu dalam melaporkan kejahatan di sekitarnya,” pungkasnya. []

Leave a Reply