Ranny Fahd Arafiq Dukung Keberlanjutan JKN: Kebijakan Tanpa Kenaikan Iuran Patut Diapresiasi

PEMERINTAH memastikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri tidak akan naik pada tahun anggaran 2026. Kepastian ini tertuang dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026 yang baru saja disampaikan pemerintah, setelah melalui pembahasan mendalam bersama Kementerian Keuangan.

Keputusan tersebut disambut positif publik, terutama di tengah upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Sebagai gantinya, pemerintah menambah anggaran untuk iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dari Rp42.000 menjadi Rp57.250 per orang per bulan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, mengapresiasi langkah ini. Menurutnya, keputusan untuk tidak menaikkan iuran sekaligus memperkuat dukungan anggaran menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah pada rakyat.

“Ini bukan hanya solusi jangka pendek, tapi langkah strategis yang berorientasi pada perbaikan sistem kesehatan secara menyeluruh. Pemerintah berkomitmen menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan keberlanjutan JKN,” ujar Ranny, dikutip dari FraksiGolkar, Minggu (24/8/2025).

Ia menambahkan, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaannya. “Selama efisiensi anggaran ditingkatkan dan tata kelola diperkuat, JKN tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga mampu menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Meski iuran tidak naik, pemerintah menegaskan akan terus memperkuat JKN melalui pengelolaan anggaran yang lebih optimal. Fokus pemerintah mencakup pemerataan layanan kesehatan dasar, integrasi sistem melalui SATUSEHAT, serta penguatan pembiayaan agar JKN tetap sehat tanpa menambah beban masyarakat. []

Leave a Reply