Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu dengan IPK sempurna 4,00 dan predikat Summa Cumlaude.
Pencapaian akademik ini diumumkan dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar pada Sabtu (14/2/2026). Dalam sidang tersebut, ia berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Rekonstruksi Regulasi Proyek Strategis Nasional Berbasis Nilai Keadilan Ekologis”.
“Alhamdulillah hari ini sidang promosi Doktor Ilmu Hukum saya bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan predikat Summa Cumluade IPK 4.0. Tentu saya bersyukur kepada Allah SWT yang melancarkan persiapan dan juga penelitian kami selama ini,” kata dia di Ruang Sidang Fakultas Hukum Unissula Semarang.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari bimbingan promotor, yakni Rektor Unissula sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Prof. Dr. Gunarto; Dekan Fakultas Hukum Unissula sekaligus Guru Besar Hukum Administrasi Negara Prof. Dr. Jawade Hafidz; serta Guru Besar Ilmu Hukum Unissula Prof. Dr. Hj. Anis Mashdurohatun.
Sementara itu, kualitas disertasi Saleh diuji oleh tim penguji lintas sektor, yakni Prof. Dr. Ali Masyhar Mursyid selaku Dekan Fakultas Hukum Unnes; Prof. Dr. Mahmutarom selaku Guru Besar Hukum Pidana di Unwahas Semarang; Dr. H. Wihaji selaku Doktor Ilmu Lingkungan yang saat ini menjabat Menteri Dukbangga/Kepala BKKBN; serta Prof. Atta Abdullati Alsonbati selaku Dekan Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Al-Azhar Mesir.
Dalam sidang tersebut, Mohammad Saleh menyampaikan bahwa disertasi ini berangkat dari keprihatinan atas pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dalam praktiknya belum sepenuhnya mencerminkan nilai keadilan ekologis. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, sosial, dan agraria.
Menggunakan paradigma post positivisme dengan metodologi penulisan yuridis sosiologis, disertasi ini bertujuan untuk mengkaji sekaligus merekonstruksi regulasi PSN agar selaras dengan prinsip keadilan ekologis, perlindungan lingkungan hidup, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Saleh menekankan, proyek strategis nasional yang dijalankan pemerintah harus berlandaskan keadilan ekologis. Menurut dia, pembangunan memang penting dan perlu, namun tidak boleh berdampak pada lingkungan serta merugikan masyarakat setempat.
“Kita tahu bahwa pembangunan itu hal yang penting dan perlu, tapi tidak melupakan keadilan ekologis, karena itu juga berdampak terhadap anak-anak kita di masa yang akan datang maupun juga masyarakat kita di masa sekarang,” ungkapnya.
Dalam disertasinya, ia menyoroti masih adanya kelemahan dalam regulasi PSN sehingga diperlukan rekonstruksi aturan. Salah satunya terdapat dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang dinilai lemah dari sisi substansi hukum karena ketiadaan prinsip keadilan ekologis dan reforma agraria.
Saleh juga merekomendasikan perubahan substansi serta penambahan ayat pada Pasal 3 Permenko Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2024 agar PSN pemerintah selaras dan memenuhi kaidah pengelolaan lingkungan hidup.
Regulasi lain yang disoroti yakni Pasal 71 Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup. Ia mengusulkan penambahan substansi agar terdapat ketentuan evaluasi terhadap kepatuhan pelaksanaan pengawasan dalam praktik aturan tersebut.
“Jadi rekonstruksi hukum ini harapannya bisa menjadi masukan pemerintah pusat dan juga ini juga masukan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait PSN itu supaya nantinya juga bisa membikin aturan-aturan yang memasukkan keadilan ekologis itu sendiri,” beber dia.
Lebih lanjut, Saleh yang juga Ketua DPD Golkar Jateng berharap penelitian ini dapat diimplementasikan oleh lembaga eksekutif dan legislatif untuk memasukkan aspek keadilan ekologis dalam setiap produk kebijakan terkait PSN.
Ia juga menyarankan setiap kementerian dan badan usaha, baik milik negara maupun swasta, menjunjung tinggi prinsip keadilan ekologis, reforma agraria, transparansi, perlindungan masyarakat, serta ketaatan terhadap kewajiban dalam melaksanakan PSN.
Selain itu, Saleh mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam penyusunan regulasi dan pengawasan pelaksanaan PSN secara aktif, terutama terkait pemenuhan hak kesejahteraan sosial maupun ekologis yang harus diberikan secara merata kepada setiap masyarakat terdampak.
Pada sidang terbuka tersebut, turut hadir sejumlah tokoh penting, mulai dari anggota DPR RI Fraksi Golkar, pimpinan DPRD Jateng, jajaran pengurus dan kader Partai Golkar Jateng, serta sejumlah bupati di Jawa Tengah. {golkarpedia}











