SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji menolak usulan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ditiadakan. Dia mengatakan parliamentary threshold menjadi instrumen konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian.
“Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana,” kata Sarmuji dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Dia mengingatkan bahwa menolak upaya penyederhanaan sistem kepartaian sama artinya dengan mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem. Hal itu, kata Sarmuji, tidak selaras dengan karakter sistem presidensial.
“Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem, yang tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan,” ujarnya, dikutip dari Detik.
Sarmuji menegaskan pentingnya konsistensi dalam pembangunan sistem politik Indonesia. Sarmuji menyebut, dalam konteks presidensialisme, Indonesia membutuhkan sistem multipartai sederhana agar pemerintahan dapat berjalan efektif.
“Kita mesti konsisten terhadap pembangunan sistem politik Indonesia. Sistem politik, termasuk sistem kepartaian, harus sesuai dan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh UUD NRI Tahun 1945. Sistem politik yang berkesesuaian dengan sistem pemerintahan presidensial adalah sistem multipartai sederhana,” jelasnya.
Dia menambahkan, tanpa penyederhanaan sistem kepartaian, sistem presidensial akan terus menghadapi persoalan fragmentasi politik. Hal itu akan berdampak pada lemahnya efektivitas pemerintahan dan pengambilan keputusan.
Partai Golkar, lanjut Sarmuji, akan terus mengawal pembangunan sistem politik nasional yang rasional dan konstitusional. Menurutnya, saat ini yang dipertaruhkan bukan sekadar kepentingan partai, tapi juga masa depan sistem pemerintahan nasional.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar kepentingan partai, tetapi masa depan efektivitas pemerintahan nasional. Sistem multipartai ekstrem bukan hanya tidak relevan dengan presidensialisme, tetapi juga berisiko melumpuhkan kemampuan negara dalam mengambil keputusan strategis,” pungkasnya. []











