Panggah Susanto: Target Swasembada Garam Harus Terukur, Prioritaskan Konsumsi dan Pangan

KOMISI IV DPR RI menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan garam nasional secara rinci serta penguatan intensifikasi berbasis teknologi guna mempercepat pencapaian target swasembada garam.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menjelaskan bahwa kebutuhan garam nasional terbagi dalam tiga kategori utama, yakni garam konsumsi rumah tangga, garam aneka pangan untuk industri makanan dan minuman, serta garam industri untuk kebutuhan kimia seperti chlor-alkali plant.

“Kebutuhan garam konsumsi sekitar 1,2 juta ton per tahun. Garam aneka pangan sekitar 700 ribu ton. Jadi total keduanya berkisar 1,9 hingga 2 juta ton. Sementara garam industri mencapai sekitar 3,5 juta ton dengan spesifikasi yang berbeda,” jelas Panggah kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Komisi IV di Manyar, Gresik, Jawa Timur, Senin (23/2/2026).

Menurut Panggah, pemerintah perlu menetapkan prioritas yang jelas dalam peta jalan swasembada. Ia menilai stabilitas produksi garam konsumsi dan aneka pangan harus dibenahi terlebih dahulu sebelum mengejar pemenuhan kebutuhan sektor industri secara menyeluruh.

“Kami meminta pemetaan yang detail dan target yang terukur. Jangan hanya berbicara secara global. Mana yang diswasembadakan lebih dahulu, itu harus jelas,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyoroti masih adanya defisit produksi garam nasional. Ia menyebut kebutuhan nasional sekitar 3 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri baru mencapai sekitar 1,64 juta ton. Kondisi ini menyebabkan ketergantungan impor masih terjadi, bahkan untuk garam konsumsi.

Firman menilai pendekatan kebijakan tidak cukup hanya melalui perluasan lahan (ekstensifikasi), melainkan harus beralih pada intensifikasi berbasis teknologi. Menurutnya, kadar NaCl garam nasional perlu ditingkatkan melalui modernisasi proses produksi sebagaimana diterapkan di negara-negara maju.

“Ke depan, kita perlu memotong mata rantai produksi yang tidak efisien. Pengolahan air laut harus langsung diarahkan menjadi produk akhir dengan teknologi modern sehingga lebih efektif dan memiliki nilai tambah,” ujarnya.

Ia juga mendorong keterlibatan sektor swasta melalui pemberian insentif, kemudahan regulasi, serta jaminan stabilitas harga. Dalam konteks ini, Firman mengusulkan agar PT Garam tidak hanya berperan sebagai produsen, tetapi juga menjadi penyangga stok dan stabilisator harga garam nasional.

“Jika hanya mengandalkan program stimulus tanpa kepastian harga dan investasi jangka panjang, swasembada akan sulit tercapai. Swasta harus dilibatkan dengan jaminan regulasi dan harga,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin mengingatkan pentingnya konsistensi implementasi kebijakan. Ia menyoroti tren produksi garam yang belum menunjukkan peningkatan signifikan meskipun anggaran terus bertambah.

“Jangan sampai anggaran besar digelontorkan, tetapi produksi stagnan atau bahkan menurun. Swasembada harus diwujudkan dengan kesungguhan dan komitmen pengelolaan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional yang menargetkan swasembada garam konsumsi dan aneka pangan paling lambat akhir 2025 serta garam industri pada 2027.

Dalam kerangka tersebut, PT Garam menjalankan proyek hilirisasi berbasis teknologi modern dengan nilai investasi lebih dari Rp10 triliun guna meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi nasional. []

Leave a Reply