Panggah Susanto Soroti Minimnya Kontribusi Sektor Kelautan & Perikanan Terhadap Pembangunan Nasional

WAKIL Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto menyoroti minimnya kontribusi sektor perikanan terhadap pembangunan nasional pada TW I tahun 2025. Ini dapat dilihat dari data BPS 2025 yang menunjukkan kontribusi sektor perikanan terhadap PDB Nasional sebesar 2,29%, menurun dibandingkan TW I tahun 2024 sebesar 2,33%.

Begitu juga dengan pertumbuhan sektor perikanan pada TW I tahun 2025 hanya mencapai 2,25% dibandingkan TW I tahun 2024 sebesar 3,49%. Sedangkan, volume ekspor hanya 0,43 juta ton pada TW I tahun 2025 dan nilai realisasi NPBP KKP periode Juni 2025 hanya mencapai Rp975,74 miliar.

Menurut Panggah, dari data BPS maka kontribusi sektor KKP terhadap pembangunan nasional masih minim dibandingkan potensi yang dimiliki SDA kelautan dan perikanan yang melimpah baik tangkap maupun budidaya. Dia menilai ada sesuatu yang perlu dicermati dalam kebijakan mendorong produktivitas sektor kelautan dan perikanan.

“Kita memiliki sumber daya kelautan dan perikanan yang melimpah, tetapi kontribusi sektor ini sangat minim pada TW I tahun 2025. Kontribusi terhadap PDB dan pertumbuhan hanya mencapai 2,29% dan 2,25%, ini ada yang salah dan perlu ditata kembali untuk mendorong peningkatan kontribusi KKP secara maksimal,” ujarnya, Selasa (8/7/2025), dikutip dari SindoNews.

Menurut dia, maraknya praktik illegal fishing menjadi salah satu faktor yang menyebabkan minimnya kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pembangunan nasional yang dapat ditaksir kerugian negara sekitar Rp13 triliun dalam kurun waktu 2020-2025.

Kemudian, terdapat juga penyelundupan hasil laut atau ekspor illegal sehingga hal ini berdampak secara sistematik terhadap kontribusi sektor kelautan dan perikanan.

“Maraknya praktik illegal fishing dan penyusupan hasil laut yang selalau terjadi, hal ini berdampak terhadap minimnya kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pertumbuhan, PDB Nasional dan PNBP,” ungkap Panggah.

Anggota DPR Dapil Jawa Tengah ini meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan fokus sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis melaui program kebijakan yang meminimalisir praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang selalu terjadi. {}