ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terus mendorong penyelenggara sistem elektronik (PSE) melakukan penilaian mandiri (self-assessment) sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
Menurut Nurul, kepatuhan platform digital terhadap PP Tunas merupakan langkah penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia di tengah semakin tingginya aktivitas masyarakat di dunia digital.
“Saya mengapresiasi langkah Komdigi yang secara konsisten mengawal pelaksanaan PP Tunas. Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa ditawar karena tantangan yang dihadapi saat ini semakin kompleks, mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber, hingga risiko kecanduan digital,” kata Nurul Arifin di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan data Komdigi, hingga 9 Juni 2026 tercatat 64 PSE dengan sekitar 175 platform layanan digital telah menyampaikan hasil self-assessment. Sejumlah platform besar yang telah mengikuti proses tersebut antara lain Netflix, PUBG, Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Dana, GoPay, Grab, hingga ChatGPT.
Politikus perempuan Partai Golkar ini menilai capaian tersebut merupakan awal yang baik, namun masih perlu ditingkatkan mengingat jumlah platform digital yang beroperasi di Indonesia sangat besar.
“Kita tentu menyambut baik karena sudah ada puluhan PSE yang menyesuaikan diri dengan ketentuan PP Tunas. Namun saya berharap jumlah ini terus meningkat dari waktu ke waktu sehingga semakin banyak platform yang menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan anak,” ujar Nurul.
Legislator Partai Golkar asal dapil Kota Bandung dan kota Cimahi itu menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PP Tunas tidak seharusnya dipandang sebagai beban regulasi, melainkan sebagai investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Ia juga mendukung langkah Komdigi yang akan melakukan verifikasi terhadap hasil self-assessment yang disampaikan oleh para penyelenggara platform digital. Menurutnya, proses evaluasi yang komprehensif diperlukan agar klasifikasi risiko setiap platform benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
“Kita ingin memastikan bahwa perlindungan anak tidak hanya berhenti pada laporan administrasi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk verifikasi usia yang efektif, moderasi konten yang baik, serta tersedianya fitur pengawasan orang tua yang memadai,” kata Ketua Bidang MPO DPP Partai Golkar ini.
Nurul berharap platform-platform yang hingga kini belum menyampaikan penilaian mandiri dapat segera memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semakin cepat platform melakukan penyesuaian dan memenuhi kewajiban PP Tunas, semakin cepat pula kita dapat menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, industri, dan masyarakat,” pungkasnya.











