WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menilai impor bahan bakar minyak (BBM) tambahan untuk SPBU swasta melalui PT Pertamina (Persero) bukanlah bentuk monopoli melainkan cara menjaga ketahanan energi nasional.
“Dengan mekanisme ini, tidak ada indikasi monopoli. Justru yang ada adalah upaya kolaboratif menjaga pasokan energi nasional tetap aman dan terkendali,” kata Nurdin Halid dalam siaran pers, Senin (22/9/2025), dikutip dari Kompas.
Mekanisme yang politikus Partai Golkar ini maksud adalah pemerintah sudah memberikan kuota impor BBM sebesar 1,1 juta kiloliter kepada SPBU swasta pada tahun 2025, atau 110 persen dari kuota 1 juta kiloliter impor BBM pada tahun 2024.
Ketika kuota tersebut habis, pembelian base fuel (bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif) dari Pertamina telah menjadi kesepakatan bersama.
Sebut-sebut amanat konstitusi
Nurdin Halid menyampaikan, pengelolaan energi nasional, termasuk mekanisme impor BBM, tetap harus berlandaskan amanat konstitusi dan kepentingan strategis bangsa, bukan logika pasar bebas.
Dia bilang, Pasal 33 UUD 1945 dengan tegas mengatur cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. BBM, dalam hal ini, merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
“BBM adalah kebutuhan pokok rakyat. Karena itu, negara wajib hadir sebagai pengendali utama melalui Pertamina. Kebijakan impor BBM melalui Pertamina sepenuhnya selaras dengan mandat konstitusi dan semangat Ekonomi Pancasila,” ucap dia.
Nurdin menilai, kritik atas kebijakan itu parsial dan mengabaikan prinsip dasar Ekonomi Pancasila, yang menekankan keseimbangan antara efisiensi usaha dan pemerataan manfaat. Saat ini, pemerintah sudah membuka peran swasta, namun harus dalam kerangka kolaborasi bersama negara.
“Jika impor dibebaskan sepenuhnya kepada SPBU swasta, apalagi asing, kendali pasokan energi bisa lepas dari tangan negara. Itu berbahaya, apalagi di tengah ketidakpastian geopolitik global,” ujar Nurdin.
Lebih lanjut, dia beranggapan bahwa gangguan distribusi di sejumlah SPBU swasta hingga menyebabkan kelangkaan terjadi karena faktor internal perusahaan swasta, bukan keterbatasan pasokan nasional. Ia pun menyebut, skema impor satu pintu justru akan memperkuat stabilitas pasokan BBM dalam negeri, mengamankan harga, sekaligus melindungi perekonomian nasional dari gejolak global.
“Gangguan distribusi di beberapa SPBU swasta di Jabodetabek jangan dipelintir menjadi isu pasokan nasional. Faktanya, stok nasional aman dan terkendali. DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini agar energi untuk rakyat tetap tersedia dan terjangkau,” tegas Nurdin.
Sebelumnya diberitakan, stok BBM di SPBU swasta mengalami keterbatasan. Di sisi lain, pemerintah sudah memberikan kuota impor 110 persen dibanding tahun lalu.
Menanggapi hal itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa SPBU swasta harus berkolaborasi dengan PT Pertamina jika memerlukan stok tambahan, mengingat alokasi impor SPBU swasta sudah diberikan sejak awal tahun. []