WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengingatkan pemerintah agar program Koperasi Mandiri Desa Produktif (KMDP) tidak bernasib sama dengan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu, yang hanya berjaya saat memperoleh penugasan pemerintah namun melemah saat tidak lagi mendapat dukungan.
Peringatan itu disampaikan Nurdin dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi terkait pembahasan rencana kerja dan anggaran tahun 2026 di Senayan, Kamis (4/9/2025). Ia menyoroti alokasi anggaran pengawasan KMDP yang dinilai sangat minim, hanya sebesar Rp6,8 miliar, padahal jumlah KMDP mencapai lebih dari 80 ribu unit.
“Dengan anggaran sekecil itu, bagaimana mungkin pengawasan bisa berjalan efektif? Membina dan mengawasi 80 ribu koperasi bukan hal mudah, apalagi kalau sudah bercampur dengan kepentingan politik dan pencitraan,” kata Nurdin, dikutip dari laman DPR RI.
Nurdin yang lama dikenal sebagai penggiat koperasi menilai, tanpa pengawasan yang kuat, KMDP berpotensi mengalami kegagalan struktural. Ia bahkan mengingatkan bahwa sekadar mengejar kuantitas pendirian koperasi justru bisa menjadi tanda kegagalan sejak awal.
“Jangan sampai KMDP jadi KUD jilid II. Kalau hanya mengejar jumlah, tanpa roadmap yang jelas dan indikator keberhasilan yang terukur, hasilnya akan sama, koperasi jadi nama tanpa fungsi,” tegasnya.
Selain soal anggaran, dirinya juga mengkritik mekanisme pengawasan KMDP yang menempatkan kepala desa sebagai ex officio ketua pengawas. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan prinsip universal koperasi, di mana pengurus harus dipilih melalui rapat anggota, bukan melalui jabatan struktural.
Lebih jauh, ia memperingatkan potensi bahaya dari skema pinjaman cepat KMDP. Berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari Kementerian Desa, kredit macet dapat ditutup menggunakan dana desa.
“Kalau dijamin dengan dana desa, berarti pakai APBN. Ini berbahaya, karena koperasi bisa lepas tanggung jawab, sementara beban ditanggung negara. Jangan sampai koperasi justru menjadi pintu masuk kerentanan fiskal,” ujarnya.
Walaupun begitu, Nurdin tetap mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan KMDP sebagai motor penggerak ekonomi desa. Dirinya pun menegaskan, cita-cita itu hanya bisa terwujud jika pengawasan diperkuat, pengelolaan anggaran transparan, serta ada peta jalan yang jelas agar KMDP benar-benar menjadi pilar ekonomi kerakyatan. []