Menteri Maman Abdurrahman Minta Pemprov Kalsel Bangun Sentra Terpusat Serap Produk UMKM Daerah

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80

MENTERI Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) membangun sentra terpusat untuk menyerap berbagai produk UMKM milik pelaku usaha dari berbagai kabupaten/kota.

“Untuk memajukan sektor UMKM perlu dukungan kuat pemerintah daerah, khususnya produk-produk milik pelaku usaha dari daerah, misalnya masyarakat yang berada di kawasan pesisir agar merasakan dampak pertumbuhan ekonomi sektor UMKM,” kata Menteri Maman dalam kunjungan kerja re-opening Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (18/6/2025).

Dalam kunjungan kerja di Toko Mama Khas Banjar yang menjual berbagai produk makanan olahan, Menteri Maman mendorong toko itu bisa menjadi salah satu sentra untuk menampung berbagai produk UMKM milik pelaku usaha mikro.

“Misalnya ikan tangkapan nelayan, bisa diolah menjadi berbagai produk makanan. Nelayan bisa dibina dan dilatih agar konsisten menghasilkan produk berkualitas,” ucap Menteri Maman, dikutip dari Antara.

Terlebih karena kasus toko itu yang baru saja divonis bebas terkait kasus tidak mencantumkan label kedaluwarsa, Menteri Maman meminta pemilik toko dapat menjadi mitra Kementerian UMKM sebagai mitra untuk melatih pelaku usaha mikro dalam menghasilkan produk berkualitas.

Apalagi, kata dia, saat ini Toko Mama Khas Banjar telah memiliki mitra sebanyak 50 pelaku usaha yang menitipkan produk olahan makanan di toko miliknya. Namun ada tantangan jangka panjang, yakni harus melatih para pelaku usaha itu agar produknya tetap berkualitas, baik dalam hal rasa, maupun kemasan.

Menteri Maman menuturkan, bagaimanapun para pihak sudah berperan kepada pemilik toko itu sehingga dapat divonis bebas dari segala dakwaan atas kasus yang sempat menjeratnya, sehingga toko itu menjadi dikenal berbagai kalangan.

Menurutnya, momentum ini jangan menjadikan pelaku usaha patah semangat yang menimbulkan problem sosial. Kasus itu menunjukkan semangat positif yang luar biasa menjadi identitas pelaku usaha seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, Menteri Maman menganggap peristiwa ini jadi momen menjadikan Toko Mama Khas Banjar sebagai duta UMKM untuk menampung berbagai produk milik masyarakat Kalsel sehingga pihak lain juga merasakan dampak ekonomi atas kasus hukum yang sempat menjerat toko itu.

“Melalui kasus ini, para wisatawan pasti mencari Toko Mama Khas Banjar. Jadi ini momentum, nanti produk pelaku usaha lain jadi laku, semua merasakan dampak ekonominya,” ujar Menteri Maman.

Sebelumnya, Menteri Maman sempat menyampaikan keterangan sebagai Amicus curiae atau sahabat pengadilan saat sidang dengan terdakwa Firly Nurachim sebagai pemilik Toko Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru pada Rabu (14/5).

Amicus curiae merupakan pihak ketiga yang tidak terlibat langsung perselisihan hukum, namun memberikan pendapat atau informasi kepada pengadilan untuk membantu majelis hakim mengambil keputusan.

Kasus pidana yang menyeret Firly menjadi perhatian Menteri Maman karena menyeret pelaku UMKM yang seharusnya dapat diselesaikan melalui sanksi administrasi.

Setelah dihadiri Menteri UMKM, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banjarbaru menuntut Firly Nurachim lepas dari segala dakwaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (19/5/2025).

Majelis hakim PN Banjarbaru memvonis lepas (onslag van rechtvervolging) Firly pada sidang putusan, Senin (16/6). Dalam pertimbangan hukum, hakim menyimpulkan Firly tidak memiliki pengetahuan atas tindakan pelanggaran, meskipun terdapat kesalahan. []