Menteri Bahlil Pastikan Sumur Minyak Tua Bisa Dikelola UMKM Hingga BUMD Agar Ekonomi Daerah Bergerak

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, kebijakan yang membuka peluang bagi UMKM, BUMD, dan koperasi untuk mengelola sumur minyak tua diyakini dapat mendongkrak produksi nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian daerah.

“Selama ini minyak dipersepsikan bisnis para konglomerat. Dengan aturan baru, sumur tua bisa dikelola masyarakat agar ekonomi daerah berputar,” katanya seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja (WK) Untuk Peningkatan Produksi Migas memungkinkan UMKM, BUMD dan koperasi bisa mengelola sumur-sumur tersebut.

Menurut Bahlil, definisi sumur minyak tua yang dimaksud merupakan eks sumur minyak yang sebelumnya dikuasai oleh perusahaan besar di masa lampau, tapi proses produksinya saat ini belum mengantongi punya izin.

Menurutnya, satu sumur minyak tua dapat mempekerjakan sekitar 10 orang, dengan potensi produksi 3–5 barel per hari atau pendapatan Rp2,5–3 juta per hari.

Pemerintah menargetkan pemberian izin pengelolaan untuk 25–30 ribu sumur, dengan asumsi produksi terendah 1–3 barel per sumur. “Satu sumur, lapangan kerjanya kurang lebih 10 orang, per sumur itu bisa 3 – 5 barel, jadi pendapatan per hari itu Rp 2,5 – 3 juta,” katanya.

Bahlil menyebut kebijakan ini tidak hanya meningkatkan produksi nasional, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian lokal. []