MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan lifting minyak nasional periode September hingga 5 Oktober 2025 telah mencapai sekitar 619 ribu barel per hari (BOPD).
Data tersebut, kata Bahlil, didapat dari tim percepatan lifting minyak yang terdiri dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Bulan September-Oktober itu bisa sampai dengan 619 ribu BOPD. Tapi angka kumulatifnya dari Januari sampai dengan Oktober kemarin tanggal 5 ya sudah rata-rata mencapai 605 ribu-607 ribu BOPD,” tegasnya dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/10/2025), dikutip dari WartaEkonomi.
Dari capaian itu, Bahlil optimistis target lifting minyak dalam APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar 605 ribu BOPD bakal tercapai.
“Lifting kami itu target APBN 605 ribu BOPD, realisasi 2024 580 ribu BOPD. Artinya, target APBN 2025 Insyaallah akan tercapai, bahkan lebih dari target lifting,”sambung Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil menegaskan pihaknya bakal mendorong percepatan izin bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di industri hulu migas. Menurutnya, percepatan proses perizinan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapai target lifting nasional.
Dalam gelaran CEO Forum 2025 di Kantor SKK Migas, Bahlil menuturkan bahwa target lifting tersebut merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada dan kedaulatan energi.
“Sudah barang tentu ini bukan hanya menjadi slogan, tapi ini merupakan cita-cita mulia dari negara yang dipimpin oleh Bapak Presiden Prabowo,”ucapnya dikutip dari siaran pers, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Bahlil menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi intens dengan KKKS guna mencari terobosan dalam mendongkrak lifting minyak, termasuk mempercepat proses perizinan dan mengatasi hambatan birokrasi.
Bahkan, Presiden Prabowo disebut telah memintanya untuk berkantor di SKK Migas agar proses pengawasan dan penyelesaian perizinan dapat dilakukan secara langsung.
“Jika ada persoalan perizinan, maka saya yang akan membantu menyelesaikan perizinan. Tapi saya mohon bagi yang sudah selesai izinnya, dan atau yang tidak ada persoalan lagi, tolong segera jalan. Kalau tidak, maka kami akan melakukan langkah-langkah yang terukur, sudah barang tentu by regulasi,” tandas Menteri Bahlil. []
 
							










