Menteri ATR Nusron Wahid: Dukungan Pemda Kunci Sukses Penerbitan Sertifikat Tanah

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah (pemda) dalam pelaksanaan sertifikasi tanah, mulai dari urusan administrasi hingga penerbitan sertifikat.

“Kolaborasi dan koordinasi mutlak sifatnya, tidak boleh tidak. Kami tidak bisa menerbitkan sertifikat tanah kalau tidak ada dukungan dokumen dari pemda, dukungan dari kepala desa. Karena setiap akan menerbitkan sertifikat harus tahu tentang riwayat tanah dan yang tahu riwayat tanah itu adalah desa,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam rapat koordinasi dengan Pemda Maluku Utara, di Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025), dikutip dari Antara.

Dokumen awal yang ditandatangani kepala desa, lanjutnya, menjadi prasyarat utama dalam proses penerbitan sertifikat. Hal itu, kata dia, penting untuk menjamin keabsahan riwayat tanah agar tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari.

“Karena itu bapak/ibu sekalian, supaya tidak konflik maka kita membutuhkan check and balance. Kami tidak bisa menerbitkan sertifikat kalau tidak ada dukungan dokumen dari bawah, yaitu dari kepala desa,” kata Menteri Nusron Wahid.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda, menilai program sertifikasi tanah sangat penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayah itu.

“Kami sangat mengapresiasi program dari Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

“Kepastian hukum atas tanah bisa menjadi modal bagi mereka mendapatkan pinjaman dari bank dan kemudian jika tanah-tanah itu disertifikasi, mereka bisa wariskan kepada anak-anak mereka dengan ada kepastian hukum,” tambah Sherly Tjoanda.

Dalam kesempatan ini Menteri Nusron yang didampingi Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyerahkan 28 sertifikat aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan 15 Sertifikat Elektronik hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pada momen yang sama dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah, berupa tanah dan bangunan yang digunakan untuk Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Serah terima dilakukan dari Gubernur Maluku Utara kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara Lalu Harisandi.

Kerja sama juga diperkuat melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Kantor Pertanahan dengan Bupati/Wali Kota di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula.

Kerja sama ini mencakup legalisasi aset tanah, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional di Provinsi Maluku Utara.

Menteri Nusron dalam rakor tersebut turut didampingi oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia. Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol,Harison Mocodompis beserta jajaran. []