MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan kepada jajarannya untuk mempermudah urusan masyarakat dalam layanan pertanahan.
“Permudahlah urusan rakyat (dalam pelayanan pertanahan), jangan dipersulit urusan rakyat. Bagi seorang pejabat publik, tidak ada kata lain bahwa orientasinya adalah pelayanan publik yang baik,” ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Ia berharap, proses perubahan dan transformasi percepatan pelayanan tetap mengacu pada akuntabilitas, prudent, dan kehati-hatian.
“Dengan begitu produk yang kita keluarkan adalah produk yang akuntabel. Jika seandainya digugat di pengadilan pun tetap akan menang karena kita sudah benar-benar melaksanakan di jalur yang benar,” katanya, dikutip dari Antaranews.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 31 Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pada pelantikan ini, terdapat empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik, yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Arief Muliawan; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng; serta Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Dony Erwan Brillianto.
Selain itu, Nusron juga melantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 21 Pejabat Administrator. Kepada para pejabat terlantik, Nusron mengingatkan untuk bekerja bukan hanya gigih, namun harus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman yang diikuti perubahan kebutuhan masyarakat.
“Tantangan pelayanan di era modern adalah membutuhkan kecepatan, kekuatan terutama pada level tingkat kepuasan pelanggan. Output-nya bagaimana pemohon atau pelanggan merasa puas dengan pelayanan di Kementerian ATR/BPN,” ujarnya. []











