MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan empat visi Presiden Prabowo bertumpu pada pemanfaatan tanah dan tata ruang yang berkeadilan.
Nusron Wahid mengatakan bahwa kebijakan penataan ruang harus jadi instrumen utama untuk mewujudkan empat visi besar Presiden Prabowo Subianto yakni ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional dan penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau. Menurutnya, keempat visi tersebut saling bersinggungan dalam pemanfaatan ruang.
“Ketahanan pangan butuh tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah, industrialisasi butuh tanah, dan perumahan murah pun memerlukan tanah yang sama. Inilah pentingnya tata ruang yang mampu menyeimbangkan semuanya,” ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/11/2025), dikutip dari Antaranews.
Tata ruang berfungsi sebagai pengatur keseimbangan pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antar sektor.
Untuk itu, seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah harus diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.
“Kita harus pastikan niat pembangunan itu benar sejak awal. Kalau salah niatnya maka salah juga tata ruangnya. Kesalahan dalam tata ruang berarti ada yang keliru dalam memaknai visi pembangunan itu sendiri,” kata Nusron.
Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menuntaskan 2.000 RDTR dalam dua tahun ke depan.
Dengan tata ruang yang sinkron dan berkeadilan, Kementerian ATR/BPN optimistis arah pembangunan Indonesia akan semakin jelas menuju kedaulatan pangan, kemandirian energi, kemajuan industri, serta keadilan akses terhadap hunian bagi seluruh rakyat.
Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan kebijakan agraria dirancang memberi manfaat bagi masyarakat dengan menjaga tanah dan menata ruang secara optimal.
Nusron menyebutkan langkah tersebut merupakan cara mewujudkan Astacita, dengan memastikan tanah selalu terjaga dan ruang tertata, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang. []











