PEMERINTAH menargetkan sebagian besar pengujian perangkat telekomunikasi dilakukan di dalam negeri paling lambat akhir 2026.
Pasalnya sejak Mei 2024, Indonesia telah memiliki Indonesia Digital Test House (IDTH). Fasilitas pengujian perangkat telekomunikasi yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
“Ya, di akhir tahun 2026 insya Allah untuk pengujian perangkat-perangkat telekomunikasi sebagian besar atau hampir seluruhnya sudah bisa dilakukan di dalam negeri,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Merdeka.
Sebelumnya, kata Meutya, perangkat harus diuji di luar negeri lantaran terbatasnya fasilitas di dalam negeri. Namun pasca kehadiran IDTH ini, ia menargetkan demikian.
“Indonesia kini memiliki kapasitas untuk menguji secara ilmiah, transparan, dan akuntabel sesuai standar internasional,” jelas dia.
Sejak diresmikannya IDTH setahun yang lalu, tercatat pendapatan yang diterima negara dari pengujian perangkat telekomunikasi lebih dari Rp32 Miliar. Angka ini, dianggap Meutya masih jauh dibandingkan dengan negara lain seperti Jerman dan Korea Selatan.
“Jerman mencatat pendapatan tahunan lebih dari Rp59 Triliun dan Korea Selatan punya target lebih dari Rp 11 Triliun. Melihat itu, masih ada potensi besar menanti untuk dikembangkan di sektor ini,” ungkap dia. []