Menkomdigi Meutya Hafid Resmikan DARA untuk Tangani Adiksi Gim di Kalangan Remaja

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluncurkan Digital Addiction Response Assistance (DARA), platform layanan bimbingan dan konsultasi mengenai pencegahan dan penanganan kecanduan gim pada anak.

Pada acara peluncuran DARA di Jakarta, Jumat (27/2/2026), Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa kehadiran layanan DARA tidak lepas dari keresahan publik mengenai adiksi generasi muda terhadap gim yang menyebabkan penurunan produktivitas.

“Keresahan bangsa secara umum bahwa anak-anak generasi muda kita semakin banyak yang kurang produktif karena adiksi terhadap gim tapi yang paling utama, paling terusik juga adalah para orang tua,” kata Meutya, dikutip dari Antaranews.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah di satu sisi mendukung pertumbuhan industri gim guna meningkatkan ekosistem digital nasional sekaligus mendorong kreativitas anak-anak.

Di sisi lain, ia mengatakan, pemerintah harus berusaha mencegah dan mengatasi dampak negatif gim terhadap generasi muda seperti kecanduan memainkan gim.

Kemkomdigi tahun lalu meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai pedoman klasifikasi gim berdasarkan kelompok usia guna memastikan anak-anak mengakses gim yang sesuai dengan usianya. “Di Oktober 2025, Kemkomdigi sudah meluncurkan IGRS sebagai pedoman rating sistem untuk gim,” kata Meutya.

“Nah kita melangkah ke berikutnya, bagi mereka yang sudah teradiksi, bagi mereka yang sudah terpapar, pemerintah tentu harus hadir, di antaranya memberikan layanan terhadap mereka yang terkena adiksi,” ia menambahkan.

Dia mengemukakan hasil penelitian menunjukkan bahwa 33 persen hingga 39 persen siswa SMA di Indonesia mengalami kecanduan gim tingkat sedang hingga berat.

Prevalensi adiksi gim secara global berkisar 1,96 persen hingga 3 persen dari populasi dunia, dengan laki-laki remaja dan berusia dewasa muda sebagai kelompok berisiko tinggi.

“Ini menjadi catatan, kenapa kita lihat global? Karena Indonesia salah satu negara dengan pemain gim terbesar, nomor empat (terbesar),” kata Meutya.

“Artinya, Indonesia berkontribusi cukup besar terhadap angka 3 persen populasi dunia yang teradiksi terhadap gim. Ini yang menjadi perhatian serius,” katanya.

Persoalan ini mendorong Kemkomdigi menghadirkan layanan DARA. Meutya mendorong penyedia platform digital di dalam negeri membantu anak-anak muda melepaskan diri dari kecanduan gim.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan bahwa layanan DARA dapat diakses melalui situs web, yang di dalamnya terdapat formulir edukasi.

Platform ini yang bisa diakses oleh anak-anak maupun orang tua ini menghadirkan berbagai konten edukasi, seperti informasi seputar gim, penjelasan soal IGRS, serta edukasi mengenai penanganan kecanduan gim dan gawai.

“Buat keluarga, ibu dan bapaknya juga, jika melihat keluarganya terkena problem adiksi mereka bisa akses ke situ,” kata Edwin.

DARA dilengkapi dengan chatbot yang memungkinkan pengguna bertanya langsung mengenai gejala-gejala kecanduan gim.

Jika diperlukan, pengguna dapat mengikuti asesmen dengan mengisi formulir penilaian untuk mengetahui tingkat kecanduan yang dialami. Setelah formulir diisi, sistem DARA akan memberikan rekomendasi tindak lanjut, termasuk rujukan konsultasi.

Pengguna selanjutnya dapat membuat janji temu dengan konselor yang telah disiapkan, baik untuk mendapatkan pelayanan tatap muka maupun pelayanan via daring. “Jadi ada prosesnya. Dari edukatif, preventif, sampai nanti yang sifatnya kuratif bisa dilaksanakan dalam platform DARA,” kata Edwin. {}

Leave a Reply