KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menutup celah penipuan kerja daring (online) yang kerap menjerat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi pintu utama pencarian kerja, sehingga negara harus hadir sejak awal untuk mencegah warga terjebak informasi palsu.
“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/12/2025), dikutip dari Antaranews.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam acara Penandatanganan Nota Kerjasama Kementerian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan.
Sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menyasar PMI.
“Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown (penurunan) terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” tutur Meutya.
Meutya mengatakan pencegahan penipuan sejak awal menjaga penghasilan PMI tetap sampai ke keluarga dan berdampak langsung pada ekonomi nasional.
Pemerintah juga menyiapkan literasi digital yang praktis bagi PMI dan keluarga di tanah air untuk membantu mengenali ciri penipuan daring, menjaga data pribadi, dan memilih kanal informasi resmi.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak asal menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri.
“Kepada semua yang mau bekerja di luar negeri, bersiapkan dengan baik. Jangan sampai terjebak dengan iming-iming yang salah, pilihan-pilihan yang menjebak,” katanya.
Menko Muhaimin atau yang akrab disapa Cak Imin itu menyoroti sejumlah lokasi tujuan tawaran kerja di luar negeri yang umumnya ilegal seperti Kamboja.
Ia menekankan masyarakat harus berhati-hati kepada setiap tawaran yang masuk, terutama yang bersumber dari media sosial yang tidak resmi seperti Facebook, Instagram, dan lain sebagainya. “Gunakan semua channel informasi, terutama yang formal, baik swasta maupun Kementerian P2MI,” ujar Cak Imin. []











