MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) memberi kesempatan lebih nyata bagi Indonesia untuk terlibat dalam upaya stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik, terutama bagi Palestina.
Forum yang digelar di Donald Trump United States Institute of Peace, Washington, D.C., Amerika Serikat itu, menurut Meutya, sejalan dengan sikap konsisten Indonesia yang selama ini mendukung kemerdekaan Palestina melalui berbagai forum internasional dan bantuan kemanusiaan.
“Selama ini Indonesia konsisten menyuarakan dukungan bagi kemerdekaan Palestina melalui forum-forum internasional dan bantuan kemanusiaan. Melalui BoP, Indonesia kini memiliki ruang yang lebih konkret untuk terlibat dalam proses stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik,” ujar Meutya melalui rilis pers, Minggu (22/2/2026).
Keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut, menurut Menkomdigi, bukan bentuk normalisasi hubungan, melainkan bagian dari upaya memastikan kepentingan Palestina tetap diperjuangkan dalam setiap tahapan pembahasan perdamaian dan rekonstruksi.
Meutya menambahkan keikutsertaan dan komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian Palestina juga mengundang apresiasi dari pemimpin dunia.
“Kita melihat rapat perdana di BoP bagaimana Indonesia terlihat disegani dan secara harafiah diucapkan oleh Presiden Trump bahwa Indonesia negara yang besar. Beliau, Presiden Prabowo, menyampaikan sudah ada komitmen untuk mengirimkan tentara dengan jumlah yang amat besar, saya rasa itu sudah menjawab semua disinformasi,” jelas Meutya, dikutip dari Antaranews.
Untuk melindungi hak publik atas informasi yang benar, Kemkomdigi mengedepankan literasi digital dan klarifikasi terbuka melalui media arus utama.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan proporsional di tengah beredarnya berbagai narasi di ruang digital yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Selain itu, Kemkomdigi juga melakukan pemantauan terhadap konten yang melanggar aturan.
“Jika memang ada pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE tentu kita harus atensi. Jadi misalnya beberapa disinformasi yang kita anggap melanggar juga harus dilakukan pemutusan akses, tapi pada prinsipnya kita lebih banyak menjawab dengan narasi-narasi,” tegas Meutya.
Menkomdigi mengajak masyarakat aktif memeriksa sumber informasi dan tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi. Pemerintah menempatkan transparansi sebagai kunci agar setiap kebijakan strategis dapat dipahami secara proporsional dan tidak merugikan kepentingan publik. []











