MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan apresiasinya kepada film “Cyberbullying” yang memberikan edukasi kepada masyarakat terkait etika di ruang digital, terutama yang menyangkut dengan perilaku perundungan siber (cyberbullying).
“Lahirnya tayangan-tayangan termasuk film yang membuka edukasi untuk melawan kejahatan-kejahatan di internet, termasuk cyberbullying, adalah hal yang positif dan kita dukung dengan penuh,” kata Meutya saat menghadiri acara nonton bersama “Cyberbullying” di Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025), dikutip dari Antara.
Meutya menekankan perundungan di ruang digital merupakan masalah yang serius karena dapat berdampak terhadap psikis anak. Kemkomdigi mencatat, 48 persen anak-anak yang mengakses internet mengaku pernah mengalami perundungan siber.
“Ada (perundungan) yang tingkatan besar, ada yang tingkatan kecil. Namun ini amat memprihatinkan karena secara emosional dan psikis ini amat mengganggu,” ujar dia.
Untuk menekan aksi perundungan siber, Kemkomdigi berupaya mendeteksi dan memblokir konten-konten yang terindikasi sebagai tindakan perundungan di ruang digital. Dia juga mendorong upaya edukasi yang masif mengenai dampak perundungan siber terhadap kesehatan mental.
“Karena ini banyak terjadi di ranah privat atau pertemanan, ini agak sulit dideteksi, sehingga yang paling penting di luar melakukan takedown adalah edukasi yang masif,” kata Meutya.
Senada dengan Meutya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, yang turut hadir dalam kesempatan itu, mengatakan bahwa film “Cyberbullying” menyadarkan masyarakat bahwa praktik perundungan, khususnya di ruang digital, masih banyak terjadi dan menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Jadi film ini mudah-mudahan memberikan kesadaran kepada semua pihak bahwa bullying itu tidak boleh ada lagi di mana pun, kapan pun, dan oleh siapa pun,” ucap Arifah.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Sholihah menegaskan bahwa perundungan, termasuk di ruang digital, merupakan tindak pidana.
Menurutnya, film “Cyberbullying” bisa menjadi pengingat agar masyarakat lebih hati-hati dan sadar akan konsekuensi dan dampak dari tindakan tersebut, terhadap tumbuh kembang maupun rasa kemanusiaan seseorang.
“Untuk itu kami berharap adanya intervensi secara psikologis melalui film edukasi positif ini terus berkelanjutan,” kata Ai.
Sebagai gambaran, film “Cyberbullying” bercerita tentang Neira Kanjera, siswi SMP berprestasi yang hidupnya berubah drastis akibat video viral yang menuduhnya melakukan hal tak pantas. Hujatan publik membuat Neira terpuruk, hingga dipindahkan ke rumah kakeknya di pinggiran kota.
Di sana, ia perlahan bangkit dengan membentuk komunitas kecil dan belajar kembali percaya pada dirinya sendiri hingga akhirnya berani menghadapi masa lalunya. []