Menko Airlangga Hartarto: Program Magang Nasional Jembatani Lulusan Baru Masuk Dunia Kerja

PEMERINTAH meluncurkan Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi untuk menjembatani lulusan baru agar memiliki keterampilan dan pengalaman kerja, sebelum memasuki pasar kerja.

Program ini diharapkan dapat mengatasi kesenjangan antara suplai dan permintaan tenaga kerja terdidik yang selama ini menjadi tantangan dunia pendidikan dan industri.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 dan menjadi inisiatif pertama yang dimulai tahun ini.

“Program ini diharapkan mampu menjembatani sekitar 8 sampai 10 persen dari total lulusan perguruan tinggi yang belum terserap pasar kerja,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Airlangga menekankan pentingnya pengalaman kerja bagi lulusan baru yang sering tersisih dalam proses rekrutmen tenaga kerja. “Karena itu, perusahaan yang mau menerima peserta magang patut diapresiasi,” katanya, dikutip dari RakyatMerdeka.

Program magang ini tak hanya memberikan pengalaman kerja, juga memastikan kesejahteraan peserta. Setiap peserta akan memperoleh uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota yang disalurkan langsung tanpa potongan, serta perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pada tahap pertama, sebanyak 1.668 perusahaan telah bergabung dengan total 26.181 lowongan. Dari 156.159 pelamar, sebanyak 14.913 orang telah resmi ditetapkan sebagai peserta magang gelombang pertama. “Kuota tahap ini ditargetkan mencapai 20.000 peserta setelah gelombang kedua rampung,” ujar Airlangga.

Pemerintah juga menyiapkan pendaftaran batch kedua pada awal November 2025 dengan kuota empat kali lebih besar, yakni 80.000 peserta.

“Kuota 100.000 peserta itu angka minimal, Kalau bisa ditingkatkan lagi, akan kita dorong. Batch berikutnya juga akan melibatkan lebih banyak perusahaan dari seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dana tersebut digunakan untuk membayar gaji selama enam bulan bagi peserta magang dengan besaran setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, program Magang Nasional Siap Kerja akan kembali dibuka pada 2026 dengan kuota minimal 100.000 posisi. “Insya Allah, Pemerintah sedang mempertimbangkan menjadikannya program rutin tahunan,” ujarnya.

Menurutnya, melalui inisiatif ini, Pemerintah menargetkan terbentuknya tenaga kerja muda yang kreatif, adaptif dan inovatif.

“Dengan dukungan lintas sektor dan alokasi anggaran yang memadai, program pemagangan nasional menjadi langkah konkret memperkuat fondasi ekonomi berbasis sumber daya manusia unggul dan berdaya saing tinggi,” kata Yassierli.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, Program Magang Nasional memiliki dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan generasi muda. Termasuk perluasan kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi.

“Namun, efektivitas jangka panjangnya dinilai bergantung pada mekanisme pelaksanaan dan keberlanjutan pasca program,” kata Huda kepada Rakyat Merdeka, Jumat (24/10/2025).

Dia menambahkan, kebijakan pemberian uang saku kepada peserta magang merupakan langkah progresif Pemerintah menggerakkan ekonomi masyarakat kelas menengah. Khususnya generasi muda yang baru menyelesaikan pendidikan tinggi.

“Program ini mampu mendongkrak pendapatan dari kelas menengah dan Gen Z yang menganggur. Dengan adanya bantuan Pemerintah, maka program magang bisa diperluas karena biaya magang oleh perusahaan berkurang,” ujar Huda.

Huda menjelaskan, sistem magang yang melibatkan langsung perusahaan sebagai pengguna tenaga magang, akan memberikan pengalaman kerja yang lebih relevan dan berdampak nyata bagi peningkatan kompetensi peserta.

Meski demikian, dia mengingatkan perlunya perhatian serius terhadap keberlanjutan pekerjaan setelah masa magang berakhir.

“Pemerintah harus memastikan agar program ini tidak disalahgunakan sebagai strategi perusahaan untuk mendapatkan tenaga murah tanpa komitmen perekrutan,” ujarnya.

Dia juga mengusulkan agar Pemerintah menerapkan seleksi ketat terhadap perusahaan penerima program magang dan memastikan distribusi kesempatan secara adil. Termasuk bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang selama ini memiliki tingkat pengangguran tertinggi.

“Dengan perbaikan desain dan pengawasan yang ketat, program ini dapat menjadi instrumen penting membangun tenaga kerja muda kompeten, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional,” ujar Huda. []

Leave a Reply