Mendukbangga Wihaji: Perusahaan Wajib Sediakan Taman Asuh Anak untuk Raih PROPER Emas

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80

KEMENTERIAN Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/BPLH menandatangani kesepakatan bersama atau MoU pengadaan Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) sebagai syarat PROPER perusahaan.

Syarat inovasi Tamasya untuk Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2025 diberlakukan bagi perusahaan yang ingin mendapatkan kategori Emas.

“Kami punya inspirasi, ketika saya kunjungan ke Kalimantan Timur, ada korporasi yang bekerja di bidang sawit, pekerjanya banyak, kemudian anak-anaknya gimana? Akhirnya kita bikin Tamasya. Karena itu harapan kami, korporasi yang berkenaan dengan KLH nanti ada syarat PROPER-nya dengan menyiapkan Tamasya di perusahaan,” kata Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji di Jakarta, Rabu (9/7/2025), dikutip dari Antara.

Program Tamasya adalah tempat penitipan anak bagi para perempuan pekerja, yang mengedepankan tumbuh kembang anak, didampingi pengasuh berkompeten, serta layanan rujukan bagi anak-anak yang membutuhkan.

Mendukbangga Wihaji menegaskan syarat pengadaan Tamasya merupakan salah satu komitmen pemerintah, khususnya bagi para perempuan pekerja untuk tetap memberikan pola asuh yang terbaik bagi anak-anaknya, tanpa menghilangkan hak-hak mereka untuk tetap bekerja.

“Sehingga anak-anaknya, misal dari para pekerja sawit di kebun-kebun itu, tetap diasuh oleh ibu-ibu pengasuh. Harapannya itu karena mereka juga bagian dari NKRI, punya hak yang sama untuk anak-anaknya, untuk bangsa kita ke depan,” ujar Mendukbangga.

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan perusahaan tanpa Tamasya tidak bisa mendapatkan kategori Emas dalam Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2025.

“Di dalam kegiatan KLH ada yang disebut dengan PROPER, ini merupakan penilaian ketaatan tata lingkungan pada semua unit usaha,” kata Menteri LH Hanif Faisol.

Menteri Hanif mengatakan dari 5.476 perusahaan yang mengikuti PROPER tahun ini dan ingin mendapatkan kategori Emas, maka wajib melakukan inovasi sosial termasuk Tamasya yang masuk dalam program unggulan Kemendukbangga/BKKBN.

“Untuk mencapai PROPER dengan predikat yang Emas atau Hijau dipersyaratkan harus memiliki Tamasya, sehingga dengan demikian kami akan mendukung penuh upaya dari Pak Menteri untuk menjaga anak-anak kita yang ditinggal orang tua bekerja,” ucap Menteri Hanif Faisol.

Selain itu Mou, juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk Tamasya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta Sosialisasi Surat Edaran Bersama enam menteri tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Swasta dan Masyarakat kepada Pemerintah Daerah. {}