MENTERI Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji mengatakan akses pendidikan yang layak mampu mencegah generasi muda dari pernikahan dini.
“Presiden Prabowo telah mengupayakan akses pendidikan bagi teman-teman yang belum beruntung dalam hal ekonomi, yakni dengan adanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Meski tidak secara langsung, Kemendukbangga/BKKBN turut terlibat di dalamnya,” ucap Wihaji dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ia mengemukakan, menurut teori kesehatan, pasangan yang menikah dini atau di bawah usia 19 tahun memiliki risiko untuk melahirkan anak yang stunting. Oleh karena itu, Kemendukbangga/BKKBN merekomendasikan usia pernikahan minimal 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.
Pernyataan itu disampaikan dalam kuliah umum di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Bandung, yang bertema “Transformasi Kebijakan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menuju Indonesia Emas Tahun 2045” pada Kamis (9/4/2026).
“Saat ini, prevalensi stunting di Indonesia masih 19,8 persen berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, artinya, jika ada 10 anak, maka dua di antaranya stunting dan memiliki kecerdasan, tinggi, dan berat badan di bawah rata-rata,” tuturnya, dikutip dari Antaranews.
Selain stunting, pernikahan dini juga sangat rentan berakhir pada perceraian. Berdasarkan data BPS pada tahun 2025, jumlah perceraian tercatat mencapai 438.168 kasus.
Pada kesempatan yang sama, Dekan FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung Fauzan Ali Rasyid menyampaikan, tingkat perceraian dan risiko stunting masih tinggi di Jawa Barat.
Namun demikian, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Provinsi Jawa Barat mencatat capaian membanggakan dalam upaya percepatan penurunan angka stunting nasional, yakni sebesar 5,8 persen, dari sebelumnya 21,7 persen pada tahun 2023 menjadi 15,9 persen pada tahun 2024. []











