Melchias Mekeng Tegaskan Proyek Pupuk Fakfak Bukan Kepentingan Bahlil Lahadalia, Tapi Keputusan Presiden

SEBUAH pemberitaan dinilai mempolitisasi proyek strategis nasional dengan mengaitkannya secara langsung dengan Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemberitaan tersebut menuding adanya konflik kepentingan dalam penetapan lokasi proyek pupuk di Fakfak, Papua Barat dengan narasi yang dianggap dibangun melalui pemilihan fakta yang tidak utuh.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan pihaknya perlu meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menyesatkan publik dan tidak menggiring opini ke arah politisasi berlebihan.

“Sebagai kader Partai Golkar, sebagai Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi, kami memandang perlu untuk meluruskan distorsi informasi yang sifatnya cherry picking atau memilih-milih fakta dan cocoklogi,” ujar Melchias Markus Mekeng dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026), dikutip dari Detik.

Mekeng menegaskan pengaitan asal daerah Bahlil Lahadalia yakni Fakfak, dengan penetapan lokasi proyek merupakan kekeliruan logika. Menurutnya, secara hukum seorang pejabat publik tidak kehilangan hak konstitusionalnya untuk membangun daerah asal selama seluruh prosedur dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara hukum, seorang pejabat publik tidak kehilangan hak konstitusinya untuk membangun daerah asalnya selama prosedur yang ditempuh sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Mekeng juga menepis anggapan bahwa keputusan proyek strategis nasional tersebut ditentukan oleh Bahlil Lahadalia secara personal. Dia menegaskan keputusan Proyek Strategis Nasional merupakan hasil pembahasan mendalam dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden bersama para menteri koordinator dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai leading sector.

“Keputusan proyek tentang proyek strategis nasional telah dibahas secara mendalam dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden bersama menteri-menteri koordinator. Jadi bukan seorang Bahlil Lahadalia yang memutuskan soal ini,” ujarnya.

Terkait penetapan Fakfak sebagai lokasi proyek, Mekeng menjelaskan keputusan tersebut berbasis kajian teknis yang mempertimbangkan ketersediaan lahan yang clean and clear serta dukungan sosial masyarakat adat yang dinilai lebih stabil dibandingkan lokasi sebelumnya.

“Penetapan Fakfak sebagai lokasi didasarkan pada studi teknis mengenai ketersediaan lahan dan dukungan sosial masyarakat adat yang lebih stabil. Menuduh proyek ini sebagai titipan hanya karena faktor geografis itu adalah narasi cherry picking,” katanya.

Dia menambahkan pemindahan lokasi proyek merupakan hasil rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, bukan keputusan Menteri Investasi. Mekeng mengingatkan bahwa pada saat penetapan lokasi tersebut, Bahlil Lahadalia belum menjabat sebagai Menteri BUMN, melainkan Menteri Investasi.

“Pada saat penetapan lokasi itu, Bahlil Lahadalia hanya Menteri Investasi yang bertanggung jawab agar investasi yang masuk ke Indonesia bisa berjalan dan tidak mangkrak. Bukan dia yang menentukan harus pindah ke Fakfak atau ke mana pun,” ujarnya.

Mekeng juga membantah tuduhan adanya keterlibatan bisnis pribadi Bahlil dalam proyek tersebut. Ia menegaskan sejak awal proyek pupuk dirancang, tidak ada perusahaan milik Bahlil Lahadalia yang terlibat dalam proses apa pun.

“Sejak awal didirikan, proyek pupuk ini tidak ada perusahaan yang melibatkan Bahlil Lahadalia. Dia tidak memiliki perusahaan yang berkecimpung di dalam proyek itu,” katanya.

Mekeng menegaskan hingga saat ini proyek masih berada pada tahap awal, yakni groundbreaking dan penyusunan feasibility study. Oleh karena itu, menurutnya, belum terdapat kerugian negara sebagaimana yang dituduhkan.

“Sampai sekarang ini baru groundbreaking dan sedang dalam pembuatan feasibility study. Belum ada kerugian negara karena setelah itu baru dilakukan keputusan kembali untuk memulai pembangunan,” ujarnya.

Mekeng menilai pemberitaan yang berkembang terlalu sarat muatan politik karena langsung menuduh keterlibatan Bahlil Lahadalia yang kini memimpin Partai Golkar dan menjabat sebagai Menteri ESDM, tanpa memahami mekanisme pengambilan keputusan pemerintah.

“Bahlil hanya seorang menteri yang bertanggung jawab terhadap investasi yang masuk ke Indonesia agar tidak mangkrak. Soal lokasi sudah masuk ke ranah teknis kementerian teknis dan seluruh keputusan diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden pada saat itu,” pungkasnya. []

Leave a Reply